DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugroho memprotes Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI (Menpora) dibawah kepemimpinan Dito Ariotedjo yang mengundang ormas pemuda GPII dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepemudaan dan Keolahragaan dan Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023. Menurut Diko, GPII masuk dalam daftar peserta undangan sesuai dengan Nomor : B/PR.03.00/8.28.26//SET/VII/ 2023 tanggal 28 Agustus 2023. GPII sesuai dengan daftar undangan berada di nomor 68. Diketahui, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 September sampai dengan 9 September 2023 di Rawamangun, Jakarta Timur tersebut direncanakan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Diko menilai, Kemenpora telah kecolongan karena mengundang salah satu ormas terlarang GPII pada Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023. Diko mengatakan, GPII merupakan organisasi pemuda yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 139 tahun 1963. Di...
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugroho memprotes Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI (Menpora) dibawah kepemimpinan Dito Ariotedjo yang mengundang ormas pemuda GPII dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepemudaan dan Keolahragaan dan Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023. Menurut Diko, GPII masuk dalam daftar peserta undangan sesuai dengan Nomor : B/PR.03.00/8.28.26//SET/VII/ 2023 tanggal 28 Agustus 2023. GPII sesuai dengan daftar undangan berada di nomor 68. Diketahui, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 September sampai dengan 9 September 2023 di Rawamangun, Jakarta Timur tersebut direncanakan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Diko menilai, Kemenpora telah kecolongan karena mengundang salah satu ormas terlarang GPII pada Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023. Diko mengatakan, GPII merupakan organisasi pemuda yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 139 tahun 1963. Di...