DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menganggap candaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal memilih 'Amin berarti bid'ah' tak ada subtansinya. "Apa perlu ditanggapi? Enggak ada, enggak ada dan enggak ada substansinya. Enggak ada substansinya. Tidak perlu ditanggapi," kata Cak Imin di kawasan TMII, Jakarta, Kamis (14/9). Bid'ah adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan oleh Alquran dan hadis. Cak Imin tak tegas apakah akan menegur atau tidak kadernya tersebut. Ia hanya menilai pernyataan Yaqut itu sebagai kebebasan berbicara lantaran Indonesia menganut prinsip demokrasi. "Ya demokrasi kan begitu, kebebasan siapa pun boleh ngomong apa pun. Itu kan pilihan politik. Setiap orang memiliki pilihan politik," kata dia. Yaqut sebelumnya sempat melontarkan candaan bahwa memilih bakal capres-cawapres Anies
Menag Yaqut Sebut 'Pilih Amin Bidah', Respons Cak Imin: Enggak Penting, Tidak Perlu Ditanggapi!
September 14, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menganggap candaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal memilih 'Amin berarti bid'ah' tak ada subtansinya. "Apa perlu ditanggapi? Enggak ada, enggak ada dan enggak ada substansinya. Enggak ada substansinya. Tidak perlu ditanggapi," kata Cak Imin di kawasan TMII, Jakarta, Kamis (14/9). Bid'ah adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan oleh Alquran dan hadis. Cak Imin tak tegas apakah akan menegur atau tidak kadernya tersebut. Ia hanya menilai pernyataan Yaqut itu sebagai kebebasan berbicara lantaran Indonesia menganut prinsip demokrasi. "Ya demokrasi kan begitu, kebebasan siapa pun boleh ngomong apa pun. Itu kan pilihan politik. Setiap orang memiliki pilihan politik," kata dia. Yaqut sebelumnya sempat melontarkan candaan bahwa memilih bakal capres-cawapres Anies