EKBIS POLITIK

Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada Yang Bisa Dibanggakan!

DEMOCRAZY.ID
September 27, 2023
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada Yang Bisa Dibanggakan!



DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengkritik kinerja PT Pertamina. 


Hal itu disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan keenam subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Energi, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping.


“Secara umum saya melihat kinerja Pertamina masih stuck. Belum menunjukan performance terbaiknya,” ujar Herman Khaeron yang akrab dipanggil Kang Hero, di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.


Sebagai perusahaan energi yang banyak diberikan diskresi oleh negara, kata Herman, agak lambat untuk melakukan akselerasi dan inovasinya. 


Berangkat dari kinerja korporasi yang telah dipresentasikan masing-masing subholding, ia tidak menemukan hal-hal baru dari paparan tersebut. 


“Business as usual, hal-hal biasa saja. Tidak ada sesuatu yang monumental. Tidak ada yang bisa dibanggakan kita bersama,” ujar Herman. 


Ia juga mengatakan kinerja Pertamina secara umum harus mendapat perhatian khusus. 


Tidak berhenti sampai disitu, Herman bahkan membandingkan Pertamina dengan perusahaan minyak dan gas milik Malaysia, Petronas.


“Kalau lihat negara tetangga, Petronas, mereka dengan Tower Petronas saja bisa mengenalkan Petronas ke seluruh dunia. Warga Indonesia kalau ke Kuala Lumpur foto dengan menara Petronas. Ada enggak orang Malaysia ke Indonesia foto di depan kantor Pertamina?” kata Herman. 


Menurutnya, hal kecil seperti ini justru mengukur eksistensi suatu korporasi. 


Herman kemudian meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan bangsa Indonesia. 


“Masa politik ini masih tersisa satu tahun ke depan. Masih ada cukup waktu untuk  menyampaikan satu kegiatan terhebat yang dilakukan oleh saudara-saudara sebagai para direksi subholding,” ujar Herman kepada keenam direktur utama subholding pertamina. 


'Pertamina di Bawah Ahok Merampok Uang Rakyat'



Pertamina di bawah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merampok uang rakyat karena tidak menurunkan harga BBM padahal harga minyak dunia turun.


“Berdasarkan peraturan pemerintah, harga BBM akan berubah, karena perubahan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika,” kata Managing Director Indonesiaan Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam artikel berjudul “Pertamina Peras Rakyat Rp 13,75 Triliun Selama Dua Bulan”


Kata Marwan, formula BBM merujuk harga BBM di Singapore Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya, untuk penetapan bulan berjalan.


“Misalnya, sesuai Kepmen ESDM No.62K/2020, formula harga jenis Bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51, adalah MOPS atau Argus + Rp 1800/liter + Margin (10% dari harga dasar),” ujar Marwan.


Kata Marwan, sesuai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs Rp. 15.300 per dollar, maka diperoleh harga BBM yang berlaku 1 April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 sekitar Rp. 5.500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp. 5.250 per liter.


“Faktanya, harga resmi BBM di SPBU masing-masing adalah Rp 9000 dan Rp 7650. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal Rp 2000 – Rp 3500 per liter. Hal yang sama juga terjadi untuk BBM Tertentu (solar) dan Khusus Penugasan (Premium). Namun dengan nilai kemahalan sekitar Rp. 1.250-1.500 per liter. Untuk semua jenis BBM rata-rata nilai kemahalan diasumsikan Rp 2000 per liter,” ungkapnya.


Marwan mengatakan, jika selama pandemi korona konsumsi BBM untuk semua jenis BBM diasumsikan sekitar 100.000 kilo liter per hari, maka nilai kelebihan bayar untuk bulan April 2020 adalah 100.000 kl x 30 hari x Rp. 2.000 = Rp. 6 triliun. 


“Untuk bulan Mei 2020, nilai kelebihan bayar adalah 100.000 kl x 31 x Rp. 2.500 = Rp 7,75 triliun. Sehingga selama April dan Mei 2020, konsumen BBM Indonesia diperkirakan membayar lebih mahal sekitar Rp. 13,75 triliun,” jelasnya.


Ia mengatakan, sebagian rakyat mungkin mampu membayar harga BBM sesuai ketetapan pemerintah. Harga BBM di Indonesia mungkin juga relatif lebih murah di banding harga BBM di negara lain, dan juga sudah cukup rendah di banding harga produk-barang lain.


“Sehingga, tidak turunnya harga BBM April dan Mei 2020 dapat dimaklumi. Namun karena berbagai alasan di bawah ini, rakyat harus menggugat pemerintah dan menuntut ganti sebesar Rp 13,75 triliun,” pungkasnya. [Democrazy/Tempo]

Penulis blog