HUKUM

KPK Diminta Tuntaskan Kasus e-KTP: Apa Benar Ganjar Pranowo Tidak Terlibat?

DEMOCRAZY.ID
September 25, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Diminta Tuntaskan Kasus e-KTP: Apa Benar Ganjar Pranowo Tidak Terlibat?



DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus korupsi E-KTP yang diduga melibatkan Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo.


Permintaan itu dilayangkan oleh Senator Jaringan Aktivis ProDem, Setya Dharma Pelawi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9).


"Publik semakin kenceng bertanya, apa benar Ganjar Pranowo tidak terlibat? Untuk menguji semua ini, mungkin gelombang masa akan berbondong-bondong ke Gedung KPK,” ungkap Setya.


Dia pun menyinggung cepatnya pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi perlindungan TKI tahun 2012 yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.


“Kenapa hanya Cak Imin saja yang dipanggil KPK? Gagasan perubahan oleh Anies Baswedan membuat kekuasaan tidak selalu berpihak. Rakyat pun akan minta keadilan kapan kasus E-KTP dibuka kembali sehingga menjadi terang,” jelasnya.


Dia menyebut akhir-akhir ini juga ada dugaan kegagalan proyek food estate di Kementerian Pertahanan RI.


“Semestinya KPK memanggil kedua Bacapres, Prabowo dan Ganjar sehingga KPK tidak terkesan tebang pilih,” imbuh dia


“Bagaimana rakyat mau percaya karena kedua Bacapres secara akhlak dan otaknya sudah tercemar virus untuk meneruskan pembangunan yang digagas Jokowi atas nama investasi dan menggusur rakyat,” tegasnya.


Pilpres 2024, lanjut dia, merupakan ajang adu gagasan untuk pemimpin muda visioner dan bersih dari KKN.


“Semoga Indonesia semakin maju punya pemimpin yang bebas dari KKN, rakyat semakin sejahtera,” pungkasnya. 


Ganjar Pranowo Diduga Terlibat Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto: 'Dia Melihat Sendiri'



DEMOCRAZY.ID - Dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi E KTP beberapa waktu lalu kembali ramai dibicarakan publik.


Terlebih setelah Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


Ganjar Pranowo disebut-sebut menerima aliran dana 500 ribu US Dolar dalam kasus korupsi E KTP.


Menanggapi hal ini, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut buka suara dan mengungkap dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo.


Bambang Widjojanto mengatakan, nama Ganjar pertama kali muncul dalam grafik aliran dana yang terdapat di dalam dakwaan.


"Di situ, bahkan di dalam dakwaan tuh dirumuskan secara fix berapa persen untuk di sini, berapa persen untuk di Dewan. Dewan kalau gak salah (dapat) 5-7 persen. Berapa persen untuk di pemerintahan dan bagi-bagi gitu," ungkap Bambang Widjojanto, dikutip dari kanal YouTube Novel Baswedan pada Rabu, 24 Mei 2023.


"Jadi ada cluster pembagian per grupnya, klasifikasi grup. Terus, ada lagi pembagian orang per orang di Komisi II nya, dari Ketua Komisi ada jatahnya. Di situlah nama Ganjar Pranowo pertama kali disebutkan," tambahnya.


Keterlibatan Ganjar Pranowo pun kembali dikonfirmasi melalui keterangan saksi di persidangan. Salah satunya adalah mantan kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.


Bambang Widjojanto mengungkapkan, Muhammad Nazaruddin mengaku melihat adanya proses tawar-menawar di ruangan Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Golkar kala itu, Mustokoweni Murdi.


Hal itu disampaikan sendiri oleh Muhammad Nazaruddin di persidangan kasus korupsi E-KTP.


"Terus yang kedua sebenarnya keterlibatan Ganjar dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Saksi itu adalah Muhammad Nazaruddin. Dia mengatakan melihat sendiri kalau baca proses persidangannya," ucapnya.


"Dia melihat sendiri itu terjadi di ruangannya Mustokoweni. Dia melihat sendiri dan di situ awalnya ada tawar-menawar 120 ribu, akhirnya 'Gue harus sama dengan Ketua Komisi' itu perdebatan. Akhirnya menjadi 500 ribu US Dolar," lanjutnya.


Nazaruddin juga mengaku bahwa dirinya diundang langsung untuk datang ke ruangan Mustokoweni.


Tak cuma Nazaruddin, dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo juga dikonfirmasi oleh mantan Ketua DPR, Setya Novanto atau yang lebih akrab disapa Setnov.


Sayangnya, Setnov mengatakan bahwa dirinya tidak melihat peristiwa tawar-menawar itu secara langsung, melainkan mendengarnya dari para tokoh lain yang ikut disebut dalam kasus korupsi E-KTP. Di antaranya adalah Mustokoweni, Ignatius Mulyono.


Bambang mengungkapkan, kala itu pernyataan Andi Narogong justru menguntungkan posisi mantan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP itu.


Pasalnya, Andi Narogong mengaku tidak mengetahui secara detail aliran dana korupsi E-KTP.


"Sementara... Ya Taruhlah menguntungkan posisi Ganjar, itu ada orang namanya Andi Narogong," bebernya.


"Andi Narogong mengatakan, memang dia memberikan itu ke Komisi II, cuma di tidak mengetahui itu lebih detail," imbuh Bambang Widjojanto. 



Novel Baswedan Beberkan Ada Bukti Keterlibatan Ganjar di Kasus E-KTP: 'Ada Satu Saksi'



DEMOCRAZY.ID - Ex Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membongkar adanya bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus E-KTP.


Sebelumnya mantan Ketua DPR Setya Novanto menyebut bahwa Ganjar yang juga mantan koleganya ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP.


Menurut Setya Novanto, setidaknya ada empat orang yang melapor kepadanya perihal Ganjar yang menerima aliran dana E-KTP senilai US$500 ribu.


Novel menyoroti pemberitaan yang mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Ganjar dalam kasus E-KTP. 


Ia mengatakan bahwa bukti tersebut ada namun belum memenuhi standar pembuktian.


“Saya kira nggak pas kalau tidak ada bukti, buktinya ada tapi belum memenuhi standar pembuktian itu hal berbeda,” ujar Novel, dikutip dari kanal YouTube Rasil TV pada Sabtu (6/5/2023).


Novel kemudian menjelaskan bahwa untuk melihat suatu kejadian harus bisa memisahkan antara peristiwa, fakta peristiwa, dan fakta pembuktian.


Terkait keterlibatan Ganjar, ia mengatakan bahwa memang ada satu saksi yang diperiksa menyatakan Ganjar Pranowo memberikan sejumlah uang.


“Memang ada satu saksi yang sudah diperiksa waktu itu mengatakan yang bersangkutan memberikan sejumlah uang dan itu keterangan disampaikan di persidangan juga,” ujar Novel.


Namun, beberapa saksi lainnya pernah mendengar cerita atau diceritakan oleh orang lain yang melihat atau memberikan uang tersebut.


“Ada beberapa saksi lain yang mengatakan bahwa dia pernah mendengar cerita atau diceritai oleh orang lain yang orang itu melihat atau mengalami atau yang memberikan uang tersebut,” sambungnya.


Sementara itu, ada standar pembuktian tertentu untuk membawa suatu perbuatan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikatakan bahwa Ganjar menerima uang yang dimaksud karena bukti yang ada tidak memenuhi standar pembuktian.



Ganjar Pranowo Bantah Dirinya Terlibat Kasus Korupsi e-KTP



DEMOCRAZY.ID - Calon presiden (capres) dan juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengeluarkan pernyataan mengenai isu bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.


Sebelumnya, politisi ini menjabat sebagai anggota DPR dan bertugas di komisi 2 yang bertanggung jawab atas keberhasilan program E-KTP.


Namun, sayangnya program ini terkena korupsi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan negara hingga lebih dari 2 triliun rupiah.


“Pertama, saya tidak pernah mau menerima uang itu, memang dari awal,” kata Ganjar saat ditanya oleh Andy F Noya yang dilansir dari Metro TV, Selasa (16/05/23).


Ia kemudian mengatakan bahwa salah satu tersangka, yaitu anggota DPR sekaligus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut namanya telah menerima uang sebesar 500 ribu US Dollar.


“Kedua saya mengikuti berita seluruh persidangan pada saat Pak Nazaruddin diperiksa waktu itu beliau sampaikan Ganjar menerima 500.000 ribu US Dollar,” katanya.


“Tapi katanya dia menolak (Ganjar). Iya dia menolak karena kurang katanya begitu,” tambah Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.


“Dan kemudian sertalah pada audience (penonton sidang) tertawa. Mas Andy, Masya Allah, saat itu terjadi rasanya saya ingin diundang untuk hadir bersama dia (Nazarudin) karena pasti fakta data tidak bisa dipungkiri. Ada waktu, ada saksi,” jelasnya.


Kemudian Ganjar menjelaskan bahwa pernyataan Nazarudin di sidang pertama berbeda dengan sidang selanjutnya.


“Pada saat persidangan berikutnya terjadilah saksi bareng-bareng tapi saya tidak ikut ada Pak Nazar dan ada anggota DPR RI yang lain,” kata Ganjar.


“Saat itu ditanya oleh Hakim dia, ‘Pak Nazar, apakah anda melihat sendiri pada saat anda memberikan uang kepada beberapa orang’ (di sebutlah beberapa orang termasuk Ganjar oleh majelis hakim),” kata Ganjar.


“Tapi di situ, tapi yang kedua bilang ‘saya lupa, saya tidak ingat yang mulia’,” ungkap Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.


“Dan terakhir, tentu saya sampaikan, saya lihat podcastnya Mas Novel (Novel Baswedan), begitu dia mengatakan tidak cukup bukti untuk Ganjar,” tegasnya. [Democrazy]

Penulis blog