POLITIK

Investigasi Langsung ke Pulau Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM!

DEMOCRAZY.ID
September 17, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Investigasi Langsung ke Pulau Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM!



DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigas langsung ke Pulau Rempang, Kota Batam, Sabtu, 16 September 2023. 


Konflik di Pulau Rempang yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus Komnas HAM.


Saat mengunjungi Pulau Rempang, tim Komnas HAM menemukan sejumlah temuan seperti selongsong peluru gas air mata di atap sekolah dan meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Rempang Eco-city. Berikut beritanya dihimpun Tempo.


Komnas HAM kunjungi sekolah


Komnas HAM melakukan kunjungan pertama di dua sekolah yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi, yaitu SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 024 Galang. Komnas HAM bertemu langsung dengan kepala sekolah dan guru.


Sebelumnya puluhan siswa SD dan SMP di sekitar Jembatan 4 Barelang ini terkena gas air mata saat terjadi kericuhan antara aparat dan warga. Saat itu 1.010 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam membuka blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga Rempang. 


Blokade itu dilakukan warga untuk melarang pematokan lahan kampung mereka untuk proses pembangunan Rempang Eco-city. Pembangunan ini masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN 2023.


"Kami akan melihat dan verifikasi kejadian tanggal 7, dan dampaknya terhadap para siswa, yang kemarin banyak pengaduan siswa disini telah terkena dampak kerusuhan, tembakan gas air mata," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo usai mengunjungi sekolah tersebut Sabtu, 16 September 2023. 


Temuan sementara, Komnas HAM menemukan banyak siswa murid yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi di kawasan tersebut. 


Tidak hanya mengenai siswa sekolah, kejadian penembakan gas air mata yang menyasar sekolah tersebut juga menimbulkan traumatik kepada murid.


Komnas HAM sudah mengantongi beberapa keterangan dari pihak sekolah. Hasil tersebut akan didiskusikan dan dibicarakan kepada pihak kepolisian terhadap tindakan yang telah mereka lakukan. 


"Apakah memang hal ini dibenarkan dan sesuai SOP Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ini ada unsur pelanggaran, ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.


Temukan selongsong peluru gas air mata di lingkungan sekolah


Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru gas air mata di atas atap dan di dekat pagar dalam sekolah. 


"Itu bagian proses penyelidikan sendiri," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina.


Komnas HAM juga mendapatkan laporan pihak sekolah soal banyaknya mobil kepolisian dan tentara yang menghidupkan sirine melintas di sekolah beberapa waktu belakangan. 


"Saya kira ini merupakan catatan untuk pihak kepolisian, bahwa untuk mengurangi rasa traumatis, kami meminta pihak kepolisian agar tidak membunyikan sirine, (tidak) mengendarai kendaraan angkut polisi secara cepat, karena menimbulkan suasana hati psikologi yang kurang menguntungkan," kata Prabianto.


Komnas HAM juga memberikan catatan terkait trauma healing yang sudah dilakukan jajaran Polresta Barelang beberapa waktu lalu. 


Menurut tim Komnas HAM trauma healing ini tidak bisa dilakukan sekali saja, karena sifatnya trauma itu bisa berkepanjangan.


Komnas HAM minta pemerintah hentikan sementara proyek Rempang Eco-city


Komnas HAM meminta pemerintah menghentikan sementara rencana pembangunan Rempang Eco-city. Sebab, rencana proyek itu menimbulkan polemik, terutama persoalan relokasi yang ditolak warga 


"Soal relokasi ini, Komnas HAM sudah melakukan pra-mediasi, BP Batam, wali kota, gubernur, dan Polda. Posisi Komnas HAM memberikan rekomendasi pertimbangan kembali (pembangunan Rempang Eco-city), tanpa harus menggusur warga setempat," kata Prabianto. 


Artinya, kata Prabianto, pemerintah diminta untuk kembali mempertimbangkan rencana pembangunan industri di kawasan Rempang. 


"Pasalnya, industri ini mengancam hajat hidup masyarakat yang telah turun-temurun mendiami tempat itu," katanya.


Prabianto juga menyoroti rencana pengosongan lahan untuk diserahkan segera ke PT MEG sebagai pengembang pada tanggal 28 September. 


"Kalau lihat tenggat waktu itu, saya kira ini agak sulit bisa dipenuhi (untuk pengosongan lahan)," ujar Prabianto.


Apalagi Komnas HAM butuh waktu untuk melakukan mediasi pemerintah dengan masyarakat untuk mencari solusi. 


"Melihat dinamika dan kondisi yang terjadi di lapangan, karena dalam peraturan perundangan yang berlaku, tentunya dalam penerbitan HPL harus dipastikan bahwa hak-hak pihak ketiga (masyarakat lokal) yang ada di dalamnya diselesaikan lebih dahulu," kata dia.


Komnas HAM minta aparat menghindari tindakan represif


Ihwal penerjunan aparat ke Rempang, ia juga meminta kepada aparat untuk menghindari tindakan represif atau melakukan tindak kekerasan kepada warga Rempang.


"Dua kali kami sudah menulis surat untuk BP Batam dan gubernur, Kapolda bahkan ke Kodam untuk menahan diri. Harapan kami rekomendasi tersebut dipenuhi dan akan memantau kondisi di lapangan," kata dia.


Jika rekomendasi itu tidak dipenuhi, Komnas HAM akan membuat laporan kepada presiden dan DPR RI.


"Fungsi Komnas HAM melaporkan dugaan pelanggaran kepada presiden dan DPR RI," katanya. 


Ia juga meminta tim terpadu menarik diri dari posko agar masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam menjalankan aktivitas. 


"Ada dalam pernyataan kami, mendorong (aparat) menarik diri dari posisi saat ini. Evaluasi keadaan posko yang ada," ujar Prabianto.


Pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan apa yang jadi temuan sementara di lapangan. Kata Prabianto, perlu adanya pendalaman lebih lanjut. [Democrazy/Tempo]

Penulis blog