DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pensiunan guru atas komentarnya di dunia maya.
Hal ini diungkapkan saudara laki-laki pensiunan guru itu dan kelompok advokasi Human Rights Watch.
“Muhammad al-Ghamdi, seorang pensiunan guru Saudi berusia 54 tahun, dijatuhi hukuman setelah 5 tweet yang mengkritik korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” tweet saudaranya Saeed bin Nasser al-Ghamdi pada minggu lalu, dikutip CNN.
Menurut Human Rights Watch, Muhammad al-Ghamdi ditangkap tahun lalu dan diberi sedikit akses terhadap pengacara sebelum ia dijatuhi hukuman pada Juli lalu berdasarkan pasal 30 undang-undang kontraterorisme Arab Saudi karena menggambarkan Raja atau Putra Mahkota dengan cara yang meremehkan agama atau keadilan, pasal 34 untuk mendukung ideologi teroris, pasal 43 untuk komunikasi dengan entitas teroris, dan pasal 44 untuk menerbitkan berita palsu dengan tujuan melakukan kejahatan teroris.
“Penindasan di Arab Saudi telah mencapai tahap baru yang mengerikan ketika pengadilan dapat menjatuhkan hukuman mati hanya untuk tweet yang bersifat damai,” terang Joey Shea, peneliti Arab Saudi di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan pada Selasa (29/8/2023).
Menurut Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Saudi Eropa, Arab Saudi telah mengeksekusi sedikitnya 92 orang pada tahun ini.
Pada 2022, organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris ALQST mencatat 148 eksekusi di Arab Saudi – lebih dari dua kali lipat jumlah eksekusi yang tercatat pada 2021.
Lina Alhathloul, kepala pemantauan dan advokasi ALQST dan saudara perempuan dari tahanan politik Saudi yang dibebaskan, Loujain al-Hathloul, hukuman mati dijatuhkan di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap kebebasan berpendapat di negara tersebut.
“Mereka mengirimkan pesan yang jelas dan jahat – bahwa tidak ada seorang pun yang aman, dan bahkan sebuah tweet pun dapat membuat Anda terbunuh,” katanya.
Saudara laki-laki Al-Ghamdi, Saeed, seorang cendekiawan Islam Saudi terkenal dan kritikus pemerintah yang tinggal di pengasingan di Inggris, mengatakan dia yakin beratnya hukuman tersebut dirancang untuk menghukumnya juga.
“Pemerintah Saudi beberapa kali meminta saya untuk kembali ke Arab Saudi, tetapi saya menolaknya. Besar kemungkinan hukuman mati terhadap saudara laki-laki saya ini merupakan pembalasan atas aktivitas saya. Kalau tidak, dakwaannya tidak akan membawa hukuman seberat itu,” katanya.
CNN menghubungi Kementerian Kehakiman dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk memberikan komentar tetapi belum menerima tanggapan hingga berita ini dimuat. [Democrazy/Oke]