DEMOCRAZY.ID - Lagi-lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap lembek dan berlindung di balik kata 'sosialisasi' kalau berurusan dengan PDIP.
Kali ini alasan yang sama dipakai dalam menanggapi penampilan bacapres PDIP Ganjar Pranowo di tayangan azan sebuah stasiun televisi swasta.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya saat ini belum dapat menindaklanjuti persoalan ini.
Alasannya, belum ada ketetapan dari KPU soal peserta pilpres yang sah, dan juga belum masuk masa kampanye.
“Ini masih tahapan sosialisasi. Sama seperti tayangan mengucapkan selamat hari raya, itu kan tidak masalah, kan belum masuk masa kampanye juga," kata dia di gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023)
Bagja kembali menyerukan agar semua kontestan pemilu mau menahan diri untuk tidak melakukan kampanye dini sebelum tahapan kampanye dimulai.
“Kami minta seluruh peserta pemilu menahan diri, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan. Ini juga ada beberapa stasiun tv menayangkan mars beberapa peserta pemilu. Itu juga kami harapkan tidak dilakukan kembali," tutur dia.
Sikap lembek Bawaslu bukan kali ini saja, dan selalu terjadi jika berhadapan dengan kader-kader partai banteng moncong putih.
Yang terakhir, Bawaslu juga tidak bertindak apa-apa saat publik dihebohkan dengan potongan video sejumlah kepala daerah yang mengajak untuk memilih PDIP dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
Video yang sempat diunggah kemudian di hapus oleh akun X--dulu Twitter--milik PDIP.
Dalam video itu terlihat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedangkan Bobby merupakan menantu Presiden.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar," ujarnya lewat video yang diunggah pada Senin (21/8/2023). Dalam video itu, Gibran mengenakan baju seragam PDIP.
Selain dua keluarga Jokowi itu, ajakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw.
Kepala daerah dari PDIP lainnya yang membuat video serupa adalah Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Menghilangnya video barang bukti tersebut terjadi ketika Bawaslu RI masih menunda-nunda pengusutan.
Bawaslu pada Senin (28/8/2023) siang, menyatakan masih menunggu temuan pengawas dan laporan masyarakat untuk mulai mengusut dugaan kampanye colongan yang dilakukan PDIP itu.
"Yang jelas, pintu masuk penanganan pelanggaran di Bawaslu itu ada dua, yakni temuan dan laporan. Kita tunggu informasi awal hasil pengawasan Bawaslu," kata Komisioner Bawaslu Puadi, kala itu.
Demikian juga dalam merespons aksi bagi-bagi amplop yang dilakukan oleh kader PDIP, Said Abdullah dan Ahmad Fauzi di sebuah Masjid di Sumenep. Bawaslu mengatakan kegiatan tersebut bukan pelanggaran.
Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono mengatakan, kejadian pembagian amplop berlogo PDIP itu tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu. Selain tidak ada ajakan untuk memilih, ia menekankan, tahapan kampanye memang belum dimulai.
"Alasannya, secara hukum jadwal kampanye masih belum dimulai," kata Totok di Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Ia pun menjelaskan tiga alasan. Yang pertama, karena tahapan kampanye belum dimulai, kemudian alasan lainnya, penggunaan amplop logo PDIP itu insiatif pribadi bukan instruksi partai.
Dan alasan ketiga, pada saat itu, Said Abdullah meski tercatat sebagai pengurus PDIP dan anggota DPR RI, disebut bukan kandidat atau calon legislatif apapun dalam Pemilu 2024. [Democrazy/Inilah]