Back to Top
POLITIK

DPR Ingatkan Pemerintah: Pembangunan IKN Jangan Sampai Gusur Tanah Ulayat!

DEMOCRAZY.ID
September 19, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
DPR Ingatkan Pemerintah: Pembangunan IKN Jangan Sampai Gusur Tanah Ulayat!

DEMOCRAZY.ID - Anggota panja Revisi UU IKN dari fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak boleh membuat tanah ulayat dan masyarakat adat di Kalimantan Timur menjadi tergusur. "Mesti ada jaminan kepada masyarakat hukum adat dan tanah ulayat ungkap Prof. Imam dalam rapat dengan komisi II  Hal ini tentu perlu disikapi oleh DPR dan Pemerintah," kata Guspardi, Selasa (19/9/2023) Menurutnya, prinsip-prinsip kepemilikan tanah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria.  Sehingga bisa menjadi landasan untuk mengakui tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat yang berada di dalam Kawasan IKN, ujar Politisi PAN ini Legislator dapil Sumatera Barat 2 itupun menyarankan, kenapa tanah masyarakat dan tanah ulayat ini tidak dijadikan aset? Ini perlu menjadi pertimbangan dan pikirkan bersama bagaimana jalan keluarnya. Karena sejatinya, pembentukan IKN yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan u
Baca selengkapnya

Penulis blog