POLITIK

Bicara Figur Pemimpin Muda, Ketua MK Dukung Gibran Maju Pilpres 2024?

DEMOCRAZY.ID
September 12, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bicara Figur Pemimpin Muda, Ketua MK Dukung Gibran Maju Pilpres 2024?



DEMOCRAZY.ID - Tidak salah jika masyarakat menafsirkan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman soal perkara uji materiil batas usia minimum capres dan cawapres sebagai bentuk dukungan kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.


Begitu pandangan dosen ilmu pemerintahan FISIP UNPAM Serang, Efriza menilai, menanggapi Anwar Usman yang mengatakan negara ini butuh pemimpin muda saat ditanya proses uji materiil norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.


Pernyataan Anwar Usman, ramai dibahas dan dipandang menyiratkan putusan MK akan mendukung perubahan syarat batas usia minimum Capres-Cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.


"Komentar dirinya (Anwar Usman) yang menunjukkan hal positif soal usia muda jadi pemimpin, maka tentu saja masyarakat di benak pikirannya akan menganggap MK akan berkeputusan menerima," ujar Efriza, Senin (11/9).


Bahkan, Efriza menduga sikap Anwar Usman dalam putusan MK nanti akan menerima gugatan menurunkan batas usia, meski hanya masuk sebagai dissenting opinion (opini berbeda) karena kalah suara dengan majelis hakim konstitusi lainnya.


Pasalnya, Efriza menganggap hubungan Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo merupakan adik ipar, yang artinya Gibran sebagai keponakannya akan didukung untuk nyalon wakil presiden.


Karena menurutnya, dengan pernyataan Anwar Usman setidaknya masyarakat bisa memetakan suara para hakim MK nantinya dalam keputusan di MK, yang pada akhirnya akan menerima gugatan perkara.


"Ini bukan sekadar anak muda diberikan kesempatan memimpin RI semata. Tetapi ada sosok anak muda yang terkesan dipaksakan untuk diajukan untuk jadi cawapres yakni Gibran," tandasnya.


Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengulas mengenai pemimpin muda dalam sejarah, seperti Nabi Muhammad SAW yang mengangkat panglima perang muda. 


Ia mengatakan, "Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun." 


Pernyataan tersebut diambil dari kuliah umum yang disampaikan Anwar Usman di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.


Anwar juga menyoroti pemimpin muda saat ini, seperti Rishi Sunak yang menjadi Perdana Menteri Britania Raya pada usia 43 tahun.


 Ia mengingatkan, "Tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris sekarang, berapa (usianya-red)? Coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara." 


Pada kesempatan tersebut, Anwar Usman tidak secara langsung menghubungkan pembicaraannya dengan gugatan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sedang dibahas di MK.


Dalam menjelaskan pandangannya, Anwar Usman menegaskan, "Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu." 


Ia berulang kali menekankan bahwa ia tidak ingin membahas lebih lanjut mengenai usia calon presiden atau calon wakil presiden, dan mengatakan, "Sekali lagi tidak mau berbicara lebih jauh mau berbicara usia capres/cawapres, tapi tunggu putusan MK."


Anwar hanya menambahkan bahwa MK telah menyelesaikan pemeriksaannya, dan ia mengatakan, "Saya sekali lagi, tidak bermaksud, karena belum putus, ya. InsyaAllah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan." 


Dengan demikian, Ketua MK Anwar Usman menekankan pentingnya menunggu keputusan resmi MK terkait dengan gugatan usia minimal capres dan cawapres yang tengah digulirkan. [Democrazy/RMOL]

Penulis blog