Back to Top
HOT NEWS

11 Fakta Terselip Polemik Pulau Rempang: 'Minimnya Pengetahuan dan Buruknya Komunikasi'

DEMOCRAZY.ID
September 19, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
11 Fakta Terselip Polemik Pulau Rempang: 'Minimnya Pengetahuan dan Buruknya Komunikasi'

DEMOCRAZY.ID - Polemik proyek pengembangan Rempang Eco-City yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 terus mendapatkan perhatian publik. Munculnya polemik Rempang dinilai minimnya pengetahuan masyarakat terkait fakta-fakta yang belum terungkap ke publik. Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pertanahan, Dr. Ir. Tjahjo Arianto S.H., MHum mencoba mengungkap fakta-fakta yang terjadi di Rempang yang Belum Terungkap ke Publik. 1. Pulau Rempang memiliki luas 17.000 hektare 2. Perencanaan adanya proyek di Pulau Rempang memang sudah sejak lama sekitar Tahun 2000-an.  3. Proyek pengembangan Rempang Eco-City ditaksir mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080. 4. Pulau Rempang sebagian besar merupakan kawasan hutan dan tidak ada hak atas tanah di atasnya. 5. Rempang adalah hutan yang digarap oleh masyarakat penggarap dan bukan tanah adat. 6. Pulau Rempang sebagian besar adalah bekas hutan dan bekas HGU. Jadi bukan pengakuan kepemilikan,  7. Belum ada dasar hukum yang tegas
Baca selengkapnya

Penulis blog