HOT NEWS

11 Fakta Terselip Polemik Pulau Rempang: 'Minimnya Pengetahuan dan Buruknya Komunikasi'

DEMOCRAZY.ID
September 19, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
11 Fakta Terselip Polemik Pulau Rempang: 'Minimnya Pengetahuan dan Buruknya Komunikasi'



DEMOCRAZY.ID - Polemik proyek pengembangan Rempang Eco-City yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 terus mendapatkan perhatian publik.


Munculnya polemik Rempang dinilai minimnya pengetahuan masyarakat terkait fakta-fakta yang belum terungkap ke publik.


Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pertanahan, Dr. Ir. Tjahjo Arianto S.H., MHum mencoba mengungkap fakta-fakta yang terjadi di Rempang yang Belum Terungkap ke Publik.


1. Pulau Rempang memiliki luas 17.000 hektare


2. Perencanaan adanya proyek di Pulau Rempang memang sudah sejak lama sekitar Tahun 2000-an. 


3. Proyek pengembangan Rempang Eco-City ditaksir mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080.


4. Pulau Rempang sebagian besar merupakan kawasan hutan dan tidak ada hak atas tanah di atasnya.


5. Rempang adalah hutan yang digarap oleh masyarakat penggarap dan bukan tanah adat.


6. Pulau Rempang sebagian besar adalah bekas hutan dan bekas HGU. Jadi bukan pengakuan kepemilikan, 


7. Belum ada dasar hukum yang tegas terkait apa saja yang membuat sah keberadaan pemukiman tanah adat di Pulau Rempang.


8. Semua wilayah Batam itu direncanakan akan menjadi milik pemerintah dibawah pengelolaan BP Batam, dengan ciri-cirinya BP Batam diberi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).


9. Kampung Tua berbeda dengan pendudukan yang dilakukan masyarakat Pulau Rempang atas bekas perkebunan HGU.


10. Pendudukan oleh masyarakat Pulau Rempang ini tidak serta-merta menjadikan masyarakat tersebut menjadi pemilik tanah dimaksud.


11. Model penyelesaian sengketa penguasaan tanah antara masyarakat dan BP Batam harus diawali dengan penelusuran riwayat tanah melalui sejarah, cagar budaya, tanda-tanda fisik alam.


Komunikasi Kurang Baik 


Presiden Joko Widodo mengomentari konflik yang terjadi di Batam, terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, disebabkan oleh komunikasi yang kurang baik.  


Menurutnya, konflik yang terjadi antara aparat keamanan dan warga Rempang itu tidak seharusnya terjadi, jika warga setempat diajak bicara dan diberi solusi atas rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. 


"Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten. [Democrazy/DW]

Penulis blog