Back to Top
HUKUM TRENDING

Terungkap! Ini Alasan Habib Rizieq Gugat Bapas Jakpus ke PTUN

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Terungkap! Ini Alasan Habib Rizieq Gugat Bapas Jakpus ke PTUN

DEMOCRAZY.ID - Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Jakarta Pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lantaran ada surat dari pihak Bapas Jakpus terkait izin beribadah Rizieq. "Gugatan yang kami (Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab) ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap surat yang dikeluarkan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Jakarta Pusat terkait izin ibadah klien kami Habib Rizieq Shihab," kata Aziz dalam keterangannya, Selasa (1/8). Aziz menjelaskan gugatan ini dilayangkan karena diduga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tidak memberikan rekomendasi izin bagi Rizieq untuk melaksanakan ibadah umrah. Baginya, kondisi ini sebagai perampasan hak asasi secara sistematis. "Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami tanp...
Baca selengkapnya

Penulis blog