Back to Top
HUKUM ISLAMI

Tak Diberi Makan 3 Hari, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp 1,1 M!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
ISLAMI
Tak Diberi Makan 3 Hari, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp 1,1 M!

DEMOCRAZY.ID - Prayitno Slamet Hariono (48 tahun), jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, menggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan pelayanan haji 2023 yang buruk. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dengan Nomor Perkara: 250/Pdt.G/2023/PN Sda pada Senin (14/8). Dalam gugatan perdata itu, ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar kepada Kemenag RI, Kemenag Jatim, dan Kemenag Sidoarjo. "Jadi gugatan saya ini ke Kemenag Kabupaten Sidoarjo, karena yang mengurusi administrasi sampai keberangkatan jemaah haji. Dua, Kemenag provinsi sebagai koordinator semua Kemenag Kabupaten/Kota dan Kementerian RI dalam hal ini menteri agama yang bertanggung jawab atas jemaah haji Indonesia ketika berada di arab saudi, baik itu penginapan, makanan, keselamatan, transportasi," ujar Prayitno saat dikonfirmasi, Jumat (18/8). Prayitno menjelaskan, dirinya merupakan Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Kloter 17. Ia menjalani ibadah haji periode 30 Mei 2023 sampai
Baca selengkapnya

Penulis blog