Said Aqil Siradj: Hukum Darah Pengkhianat Bangsa Halal, Boleh Dibunuh! - DEMOCRAZY News
ISLAMI POLITIK

Said Aqil Siradj: Hukum Darah Pengkhianat Bangsa Halal, Boleh Dibunuh!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
ISLAMI
POLITIK
Said Aqil Siradj: Hukum Darah Pengkhianat Bangsa Halal, Boleh Dibunuh!


DEMOCRAZY.ID - Hukum darah pengkhianat bangsa halal ditegaskan Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF) Said Aqil Siroj.


Halal hukum darah pengkhianat bangsa Indonesia diungkap Said Aqil Siroj di Gedung Joang 45 Jalan Menteng 31 Jakarta Pusat via NU Channel (18/8).


Said Aqil nilai hukum resolusi jihad di masa penjajah harus tetap dijaga, "Rosolusi jihad KH Hasyim Asy'ari jika darah pengkhianat halal masih relevan," tegas dia.


Di masa penjajahan, kata Said Aqil, hukum resolusi jihad sebut darah pengkhianat halal.


"Boleh dibunuh. Ini berlaku bagi siapa pun mata-mata Belanda atau Jepang," ucapnya.


Menurut Said Aqil fatwa resolusi jihad harus tetap digelorakan. "Siapa pun pengkhianat Indonesia adalah musuh agama sekaligus musuh negara," ungkapnya.


Fatwa ini harus terus dibumikan untuk menjaga keutuhan Indonesia, Said Aqil, "Kita harus membumikan dalam menjaga NKRI," ujarnya.


"Tidak boleh ada pengkhianat yang mengusik keutuhan Indonesia berdasarkan Pancasila," terang dia, termasuk para petualang khilafah.


Said Aqil Siroj: Hukum Jaga Pancasila Wajib Seperti Sholat Lima waktu


Jaga Pancasila wajib seperti hukum sholat lima waktu disampaikan Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF) Said Aqil Siroj.


Hukum wajib jaga Pancasila seperti perintah sholat lima waktu bagi kaum muslim diungkap Said Aqil Siroj via NU Channel (18/8).


Jaga Pancasila, kata Said Aqil Siroj, hukumnya fardhu ain, "Wajib bagi setiap warga negara untuk jaga Pancasila," tegas dia, seperti wajib sholat lima waktu.


Menjaga Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sudah menjadi konsensus seluruh rakyat Indonesia, "Maka hukumnya wajib dijaga bersama," tegas Said Aqil.


Said Aqil menjelaskan hukum wajib menjaga Pancasila seperti sholat lima waktu seperti sejarah pembangunan Kota Yatsrib (Madinah). Dimana Yatstrib memiliki penduduk yang beragam.


Dari sinilah, kata Said Aqil, muncul Piagam Madinah, "Madinah dibangun berdasarkan negara kebangsaan. Bukan suku atau agama," ungkapnya.


Said Aqil tegaskan tidak ada terminologi negara Islam (khilafah) dalam Al Quran, "Rosululloh tidak pernah mengajurkan negara Islam," ujar dia.


Maka siapa saja yang coba membuat negara Islam (khilafah), kata Said Aqil, "Maka mereka harus diusir dari Indonesia," tegasnya. [Democrazy/KataLogika]

Penulis blog