DEMOCRAZY.ID - Rocky Gerung dilaporkan ke polisi usai mengkritik Presiden Jokowi dengan lontaran "Bajingan Tolol". Sebanyak 13 laporan dan pengaduan masuk ke meja polisi selama sepekan terakhir. Delik laporannya pun seragam. Laporan datang dari berbagai elemen masyarakat, baik dari individu, kelompok relawan Presiden Joko Widodo, maupun partai pendukung utama Jokowi, PDIP. Semua melaporkan soal pernyataan sarkas akademisi pakar filsafat Rocky Gerung di acara Forum Buruh di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pelapor menuding Rocky Gerung telah menghina martabat dan kehormatan Presiden Jokowi. Rocky Gerung tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan bersama Refly Harun. Rocky dilaporkan karena telah melakukan penghinaan melalui pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi. Sedangkan untuk Refly Harun dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi melalui akun Youtube miliknya. Rocky Gerung dan Refly
DEMOCRAZY.ID - Rocky Gerung dilaporkan ke polisi usai mengkritik Presiden Jokowi dengan lontaran "Bajingan Tolol". Sebanyak 13 laporan dan pengaduan masuk ke meja polisi selama sepekan terakhir. Delik laporannya pun seragam. Laporan datang dari berbagai elemen masyarakat, baik dari individu, kelompok relawan Presiden Joko Widodo, maupun partai pendukung utama Jokowi, PDIP. Semua melaporkan soal pernyataan sarkas akademisi pakar filsafat Rocky Gerung di acara Forum Buruh di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pelapor menuding Rocky Gerung telah menghina martabat dan kehormatan Presiden Jokowi. Rocky Gerung tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan bersama Refly Harun. Rocky dilaporkan karena telah melakukan penghinaan melalui pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi. Sedangkan untuk Refly Harun dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi melalui akun Youtube miliknya. Rocky Gerung dan Refly