DEMOCRAZY.ID - Ada banyak kerawanan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi pesta demokrasi 2024, mulai dari politik uang, politisasi SARA hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Diungkap Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, setidaknya ada 7 kerawanan pemilu yang harus diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Modus politik uang dalam pemilu telah beralih dari skema konvensional ke platform digital, belum lagi kemudian adanya uang elektronik yang proses transaksinya hanya menggunakan nomor handphone," ujar Hasnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8). Kerawanan kedua yang cukup tinggi terjadi di masa kampanye, adalah bahaya politisasi kebijakan oleh parpol melalui wakil publik, baik di eksekutif maupun di legislatif. "Terutama mereka sebagai incumbent yang akan bertarung pada Pemilu 2024, cenderung memainkan strategi politik kartel dan strategi klientelisme lewat sejumlah der
DEMOCRAZY.ID - Ada banyak kerawanan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi pesta demokrasi 2024, mulai dari politik uang, politisasi SARA hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Diungkap Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, setidaknya ada 7 kerawanan pemilu yang harus diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Modus politik uang dalam pemilu telah beralih dari skema konvensional ke platform digital, belum lagi kemudian adanya uang elektronik yang proses transaksinya hanya menggunakan nomor handphone," ujar Hasnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8). Kerawanan kedua yang cukup tinggi terjadi di masa kampanye, adalah bahaya politisasi kebijakan oleh parpol melalui wakil publik, baik di eksekutif maupun di legislatif. "Terutama mereka sebagai incumbent yang akan bertarung pada Pemilu 2024, cenderung memainkan strategi politik kartel dan strategi klientelisme lewat sejumlah der