HUKUM POLITIK

Managing Director PEPS: Subsidi Kereta Cepat Melanggar Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 20, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Managing Director PEPS: Subsidi Kereta Cepat Melanggar Konstitusi!


DEMOCRAZY.ID - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengalami pembengkakan biaya yang membuat pemerintah harus memberikan subsidi dan bahkan mengajukan pinjaman lagi.


Namun demikian, Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengingatkan bahwa APBN seharusnya tidak boleh diberikan untuk subsidi kepada pihak asing.


"Kereta cepat merupakan perusahaan patungan dengan asing, subsidi kereta cepat melanggar konstitusi," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun media sosial X, Minggu (20/8).


Selain melanggar konstitusi, Anthony juga berpandangan, proyek ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi.


"Ini sekaligus merupakan tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara, menguntungkan pihak lain," tegasnya.


Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd dengan skema business to business (B2B).


Adapun konsorsium BUMN yang terlibat adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero). 


Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan negara bakal memberikan subsidi tarif atau public service obligation (PSO) untuk tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang bakal segera diresmikan.


Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri merupakan mega proyek yang pembangunannya didanai utang dari China. 


Sesuai janji awal, KCJB diklaim dikerjakan tanpa campur tangan pemerintah alias business to business (b to b).


Ini karena penggarap proyek ini adalah konsorsium BUMN Indonesia dan China, di mana pemerintah juga tidak memberikan jaminan apa pun atas proyek ini seandainya terjadi masalah.


Belakangan, biaya investasi proyek KCJB membengkak sangat besar. Pemerintah Indonesia dan China kemudian menyepakati angka pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar 1,2 miliar dollar AS.


Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS. Bunga yang dipatok China adalah 2 persen per tahun.


Nilai setelah pembengkakan ini sejatinya bahkan sudah jauh melampaui investasi dari proposal Jepang melalui JICA yang memberikan tawararan proyek KCJB sebesar 6,2 miliar dollar AS dengan bunga 0,1 persen.


Pemerintah kini tengah menegosiasikan pinjaman sebesar 560 juta dollar AS dari pihak China untuk menutup pembengkakan tersebut.


Agar tak jadi proyek mangkrak, Pemerintah Indonesia juga akhirnya menyuntik dana APBN melalui skema penyertaan modal negara (PMN) PT Kereta Api Indonesia (Persero). [Democrazy/RMOL]

Penulis blog