Back to Top
HUKUM

LBH Medan Desak Kejati Sumut Segera Tangkap Ketua PDIP Sumut Terlibat Korupsi Dana COVID!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 30, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
LBH Medan Desak Kejati Sumut Segera Tangkap Ketua PDIP Sumut Terlibat Korupsi Dana COVID!

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar menetapkan Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir. “LBH Medan mendesak Kejati Sumut segera melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penanggulangan Covid-19 yang diduga adanya keterlibatan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon,” tegas Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah, Selasa (29/8). Dikatakan Alinafiah, hal itu diketahui berdasarkan putusan hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala. Dari salinan putusan nomor: 439 K/Pid.Sus/2023. “Dalam pertimbangan hukumnya, MA menilai Rapidin Simbolon yang saat itu menjabat sebagai Bupati Samosir terbukti memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi dengan cara Rapidin Simbolon bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati
Baca selengkapnya

Penulis blog