DEMOCRAZY.ID - Bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Tisambodo (RAT) telah jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi. Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera di sidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh. Seiring dengan berjalannya kasus tersebut. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas ketika RAT sedang bernyanyi di sebuah ruangan. Dalam lirik lagu tersebut RAT terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara. Dilihat melalui video yang dibagikan akun Instagram @ ye9206shorts , diduga video tersebut direkam di salah satu ruangan saat RAT masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai. Bagaimana lirik lagu tersebut?
DEMOCRAZY.ID - Bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Tisambodo (RAT) telah jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi. Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera di sidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh. Seiring dengan berjalannya kasus tersebut. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas ketika RAT sedang bernyanyi di sebuah ruangan. Dalam lirik lagu tersebut RAT terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara. Dilihat melalui video yang dibagikan akun Instagram @ ye9206shorts , diduga video tersebut direkam di salah satu ruangan saat RAT masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai. Bagaimana lirik lagu tersebut?