DEMOCRAZY.ID - Kementerian Sumber Daya Alam China resmi merilis peta standar China edisi 2023 pada Senin (28/8/2023).
Perilisan ini menimbulkan kontroversi, pasalnya Beijing mengklaim secara sepihak wilayah negara lain dalam peta tersebut.
Peta terbaru, yang ditampilkan oleh media pemerintah China Global Times, menunjukkan tambahan klaim baru, di mana negara bagian Arunachal Pradesh di India dan dataran tinggi Aksai Chin sebagai wilayah resmi China.
Negara bagian Arunachal Pradesh di timur laut India, dianggap China sebagai bagian dari Tibet. Ini merupakan tempat kedua negara terlibat perang perbatasan besar-besaran pada tahun 1962.
Wilayah lainnya adalah Aksai Chin, sebuah koridor strategis dataran tinggi yang menghubungkan Tibet ke China bagian barat.
Peta tersebut juga memasukkan Taiwan dalam 10 garis putus-putus (sebelumnya 9 garis putus-putus), yang diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya meskipun pulau tersebut menganggap dirinya sebagai negara berdaulat, dan sembilan garis putus-putus, yang mengklaim sebagian besar Laut China Selatan (LCS).
"Peta ini disusun berdasarkan metode penggambaran batas negara Tiongkok dan berbagai negara di dunia," demikian menurut kantor berita tersebut.
Ada Wilayah RI?
Sementara itu, Laut Natuna Utara juga masih termasuk dalam peta terbaru China. Namun, klaim sepihak China atas wilayah Natuna Indonesia sudah terjadi sejak adanya konsep 9 garis putus-putus (nine-dash line).
Indonesia selama ini juga menegaskan tidak mengakui nine-dash line yang kerap menjadi pembenaran China untuk mengklaim sebuah kepulauan di Laut China Selatan, sehingga Indonesia menamai daerah laut Kabupaten Natuna itu sebagai Laut Natuna Utara.
Sebagai informasi, China selama ini sudah mengeklaim hampir seluruh wilayah LCS melalui konsep nine-dash line, yakni wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90% darinya diklaim China sebagai hak maritim historisnya, meskipun berjarak hingga 2.000 km dari China daratan.
Dari klaim sepihak tersebut, Beijing bahkan telah mendirikan pos-pos militer di pulau-pulau buatan yang dibangunnya di sana.
LCS sendiri dilintasi oleh jalur pelayaran penting dan berisi ladang gas dan tempat penangkapan ikan yang kaya.
Klaim teritorial sepihak tersebut tumpang tindih dengan klaim beberapa negara ASEAN dan Taiwan. Selain dengan China, LCS sendiri berbatasan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Berikut ini beberapa perselisihan yang dipantik oleh peta lama dan baru China:
- Batas laut Pantai Vietnam dan Kepulauan Paracel
Yang berselisih: China, Taiwan, dan Vietnam.
- Batas laut di Utara Pulau Kalimantan.
Yang berselisih: China, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.
- Kepulauan Spratly
Yang berselisih: China, Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
- Kepulauan Pratas dan Tepi (Bank) Macclesfield
Yang berselisih: China dan Taiwan.
- Batas laut di lepas pantai Kepulauan Palawan, Pulau Luzon, Selat Luzon, dan Gosong Pasir (Gugusan Karang) Scarborough
Yang berselisih: China, Taiwan, dan Filipina.
- Kepulauan Natuna
Yang berselisih: China, Taiwan, dan Indonesia.
- Batas laut dan daratan di Sabah, termasuk Blok Ambalat
Yang berselisih: Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
- Negara bagian Arunachal Pradesh dan Aksai Chin
Yang berselisih: India dan China
- Wilayah Taiwan
Yang berselisih: Taiwan dan China