HOT NEWS POLITIK

HEBOH Anggota DPR Tarik Lagi Mobil Bantuan PCNU Tegal, Begini Ceritanya

DEMOCRAZY.ID
Agustus 28, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
HEBOH Anggota DPR Tarik Lagi Mobil Bantuan PCNU Tegal, Begini Ceritanya



DEMOCRAZY.ID - Mobil bantuan operasional PCNU Kabupaten Tegal, ditarik kembali oleh anggota DPR pemberi bantuan. Proses pengembalian ini direkam dan beredar di media sosial.


Dalam video yang diterima, tampak penyerahan sebuah mobil Pajero putih pelat nomor G 999 NU. Video berdurasi 1.07 detik ini diduga direkam pada Sabtu (26/8).


Pada video itu tampak Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari menyerahkan berkas surat kendaraan ke Kuseri, perwakilan Bahrudin Nasori anggota DPR Fraksi PKB dari Dapil Jateng IX.


"Pengurus Anshor yang saya hormati, pada malam ini akan ada serah terima, bahwa mobil operasional PCNU mobil Pajero G 999 NU dalam hal ini ditarik kembali oleh pemilik atau yang memberi yaitu Pak Bahrudin Nasori sesuai berita acara. Kami serahkan sepenuhnya kepada wakil dari Pak Bahrudin Nasori yaitu Mas Kuseri sesuai dengan yang memberi dan ini secara simbolis kuncinya saya serahkan, mohon diterima. Kita bombongan," ujar Nawawi Ashari dalam video tersebut.


Dimintai konfirmasi, Nawawi Ashari membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, mobil itu merupakan bantuan dari Bahrudin Nasori, anggota DPR Fraksi PKB dari Dapil Jateng IX.


Saat itu, sebut Nawawi, Bahrudin memberikan hadiah pada 2019 karena terpilih kembali pada Pemilu. Hadiah itu sebagai bentuk terima kasih kepada warga NU Kabupaten Tegal yang ikut andil besar dalam memenangkan Bahrudin Nasori.


"Waktu itu Pemilu 2019, Bahrudin Nasori kembali terpilih sebagai DPR dan sebagai hadiah memberikan mobil Pajero. Karena saat pemilu, yang mem-back up full Pak Bahrudin diakui atau tidak adalah warga NU baik struktural maupun non struktural. Sehingga sebagai hadiahnya adalah mobil. Makanya itu, setidaknya mobil itu bukan atas nama Bahrudin lagi," ungkap Nawawi.


Setelah mobil diserahkan ke PCNU Kabupaten Tegal, lanjutnya, status kepemilikan langsung diganti dan pajak tahunan dibayar oleh organisasi. 


Maka, secara hukum agama maupun pemerintah atau negara, Bahrudin Nasori disebutnya tidak punya hak apa apa terhadap mobil Pajero tersebut.


"Pajak tahunan dibayar oleh PCNU dan sudah berganti kepemilikan. Jadi secara hukum negara ataupun agama, sebenarnya tidak memiliki hak lagi," jelas dia.


Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal itu meneruskan, pengembalian mobil itu karena ada permintaan langsung dari Bahrudin Nasori. 


Karena alasan tidak ingin ada kegaduhan di kalangan nahdliyin, PCNU Kabupaten Tegal menyerahkan kembali mobil tersebut ke Bahrudin Nasori.


"Jadi perlu digaris bawahi, bahwa kami tegaskan masalah mobil itu karena ada permintaan. Bahkan mohon maaf itu bukan sekedar permintaan permohonan mau diambil. Saya mendengar langsung Pak Bahrudin itu dengan bahasa bahasa yang tidak usah saya ceritakan, pokoknya harus dikembalikan," kata dia.


"Ya sudah, karena saya tdak ingin ada kegaduhan di kalangan nahdliyin karena ini tahun politik. Prinsipnya karena tidak ingin ada kegaduhan maka dengan sukarela dikembalikan kepada yang pernah memberikan walaupun secara hukum itu milik sah PCNU Tegal baik secara agama maupun hukum negara," tegas Nawawi.


Nawawi menduga penarikan mobil ini kuat kaitannya dengan perpindahan partai Bahrudin dari PKB ke PPP. 


Selama empat periode, Bahrudin Nasori menjadi anggota DPR dari PKB. Tapi pada Pemilu 2024, Bahrudin diketahui mendaftar lagi melalui PPP.


"Sebagai orang luar bisa menganalisa. Kalau masih dalam satu frekuensi, tidak mungkin (mobil) ditarik kembali. Diakui atau tidak pasti orang akan menghubungkan atau ada benang merah terkait sekarang Pak Bahrudin berjuang di PPP," bebernya menegaskan.


Dikonfirmasi wartawan, Bahrudin Nasori tidak membantah penarikan mobil itu. Menurutnya ada beberapa alasan yang mendasari dirinya menarik kembali bantuan tersebut.


"Saya kasih (mobil) tapi nama saya yang menempel pada mobil dihilangkan. Kan ada disitu mobil dari H Bahrudin Nasori, sekarang tidak ada. Berarti akan menghilangkan sejarah bahwa mobil itu dari siapa," kata Bahrudin beralasan.


Alasan lain, terus Bahrudin, PNCU Kabupaten Tegal dianggap melanggap perintah PBNU. Dimana semua PCNU tidak boleh berpihak pada salah satu parpol.


"PCNU Kabupaten Tegal akan mem-back up PKB. Statmen sekretaris PCNU yang pegang mobil dari saya, menyatakan akan mem-back up PKB, ini berarti melanggar perintah PBNU. Tidak boleh PCNU berpihak pada salah satu parpol," ucapnya. [Democrazy/detik]

Penulis blog