DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut proyek lumbung pangan/food estate yang saat ini dikerjakan pemerintah merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.
"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto Kristiyanto.
Cerita mangkraknya proyek raksasa lumbung pangan/food estate adalah kisah buyarnya mimpi ketahanan pangan.
Saat itu Jokowi mengalokasikan dana Rp104,2 triliun untuk menjaga ketahanan pangan pada 202i untuk pengembangan food estate yang dikomandoi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Saat itu, proyek food estate atau lumbung pangan adalah upaya untuk mengantisipasi Indonesia dari ancaman krisis pangan, seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Presiden memerintahkan BUMN untuk melakukan cetak sawah di Kalimantan Barat.
Cerita mangkraknya proyek raksasa lumbung pangan/food estate adalah kisah buyarnya mimpi ketahanan pangan.(Sumber Foto WWF Indonesia)
Namun seiring waktu, Pemerintah akhirnya menetapkan pengembangan lumbung pangan di kawasan aluvial pada lahan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah. Proyek ini pun telah menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Sejumlah kementerian dilibatkan untuk menggarap bersama proyek food estate seluas 165 ribu hektare ini, mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Desa PDTT.
Namun, kini Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut proyek lumbung pangan/food estate yang saat ini dikerjakan pemerintah merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, mengatakan, program yang dijalankan lintas kementerian tersebut membuat masyarakat setempat harus meninggalkan kebiasaan perladangan tradisional.
”Food estate yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis pangan, dilakukan dengan menghilangkan pangan lokal. Pangan-pangan lokal yang dihilangkan justru membuat masyarakat setempat mengalami krisis pangan,” kata Arie.
Arie mencontohkan, di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, misalnya, sekitar 600 hektare dijadikan daerah lokasi penanaman lumbung pangan nasional dengan komoditas singkong. Namun, lahan singkong tersebut tak kunjung panen dan justru mangkrak.
Masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari program food estate tersebut, di sisi lain, lahan mereka untuk mendapatkan sumber pangan lokal telah berubah menjadi lahan tandus.
Padahal, sebelum berubah jadi kebun singkong, hutan itu adalah tumpuan penduduk setempat mengambil kayu untuk membangun rumah, berburu kancil dan babi, serta mencari ramuan tradisional.
Kini, semua itu hilang. Termasuk lahan seluas empat hektare yang secara turun-temurun ditanami sayur terong, kacang panjang, kundur, dan pohon karet oleh keluarganya.
Dan mimpi ketahanan pangan, proyek food estate seluas 165 ribu hektare kini disebut sebagai kejahatan lingkungan. [Democrazy/TvOne]