Astaga! Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Hingga Tewas, Danpaspampres Buka Suara - DEMOCRAZY News
HUKUM

Astaga! Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Hingga Tewas, Danpaspampres Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
Agustus 28, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Astaga! Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Hingga Tewas, Danpaspampres Buka Suara



DEMOCRAZY.IDSeorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diculik dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM. 


Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.


Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa pergi korban menggunakan mobil secara paksa. 


Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Para pelaku juga menelepon keluarga lain serta mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.


“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit  50 juta. Kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai' bilang gitu dia, kan ibu sudah panik jangan buang,” jelas Said saat dihubungi, Ahad (27/8/2023).


Dalam percakapannya, kata Said, korban sempat mengaku tak sanggup dan ingin mati saja. Pelaku juga terus mendesak agar keluarga segera menembus korban dengan uang senilai Rp 50 juta. Said menyakini korban sebagai pedagang kosmetik tidak memiliki masalah dengan seseorang dan juga utang piutang. 


“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” terang Said.


Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil polisi untuk datang ke RSPAD.  


Pemanggilannya itu untuk memastikan bahwa jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di Karawang adalah korban IM. 


Menurut dia, pelaku telah melakukan penyiksaan dengan sangat sadis, hal itu diketahui dari kondisi jenazah korban yang mengenaskan. 


"Suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," ungkap Said.


Said bersama pihak keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.  


Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Disebutnya, pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM, bersama dua orang lainnya.


“Sudah kemarin (dihubungi pihak TNI) kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap," kata Said.  


Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay menegaskan anggota berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warga asal Aceh berinisial IM (25 tahun) telah ditahan. Menurutnya, kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan ini ditangani oleh Pomdam Jaya. 


“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” tegas Mayjen Rafael Granada Baay dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/8/2023).


Rafael melanjutkan, saat ini Pomdam Jaya tengah penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres  itu dalam tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan. 


Ia juga menegaskan jika oknum anggota Pasmpamres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses secara hukum.


Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. 


"Apabila benar-benar terbukti adanya agg Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yg disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.


[VIDEO]:




SIAPA RISWANDI MANIK?



Nama lengkap: Riswandi Risvie Manik

Nama istri: Evie Kurniati Risvie

Nama anak: Mhd. Ghazi Alghaitsan Manik

Status: sudah menikah (17 November 2018)

Pekerjaan: Anggota pasukan pengaman presiden (Paspampres)

Jenis kelamin: Laki-laki

Akun Instagram: @riswandimanik

Nama adik: Irdayanti


Demikian, biodata Riswandi Manik yakni oknum Paspampres yang diduga menganiaya Imam Masykur lengkap nama istri dan Instagram.[Democrazy/Tribun]

Penulis blog