3 Hakim PN Jakpus Yang Putus Tunda Pemilu Kena Sanksi Mutasi - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

3 Hakim PN Jakpus Yang Putus Tunda Pemilu Kena Sanksi Mutasi

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
3 Hakim PN Jakpus Yang Putus Tunda Pemilu Kena Sanksi Mutasi

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menjatuhkan sanksi kepada tiga orang hakim PN Jakarta Pusat yang memutus mengabulkan gugatan penundaan pemilu. Mereka disanksi mutasi satu tingkat ke pengadilan lebih rendah di daerah. Dalam salinan putusan Bawas MA, ketiganya dijatuhi sanksi sedang. Adapun terkait gugatan Partai Prima ini, telah diperbaiki oleh pengadilan tingkat banding. Hasilnya gugatan tersebut ditolak. Putusan banding ini dikuatkan dengan putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali.  Berikut sanksi kepada mereka: Hakim T Oyong Hakim T Oyong selaku ketua majelis hakim yang mengabulkan gugatan penundaan pemilu oleh Partai Prima dimutasi ke PN Bengkulu.  Dalam salah satu poin putusannya, majelis memerintahkan KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024. "Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas yang lebih rendah, yaitu Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai hakim anggota," demikian putusan Bawas MA dikutip Rabu (23/8). Adapun mutasi dilakukan k
Baca selengkapnya

Penulis blog