DEMOCRAZY.ID - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan lemahnya komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
Luhut sebelumnya menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampungan.
Isnur menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus turun.
Salah satu indikatornya, menurut dia, adalah angka Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan Transparency International tahun 2022.
Menurut data tersebut Indonesia hanya mendapatkan angka 34 atau turun 4 poin dari tahun sebelumnya. Skor itu sama seperti pada 2014 saat awal Jokowi memimpin. Peringkat Indonesia pun turun dari 96 menjadi 110.
"Situasi tersebut menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi," kata Isnur melalui keterangan resminya, Jumat 21 Juli 2023.
Isnur mengatakan, turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022, membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Jokowi tidak efektif alias gagal.
"Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun," kata Isnur.
Pernyataan Luhut, menurut Isnur menegaskan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi oleh pemerintahan saat ini.
Apalagi, bukan kali ini saja Luhut mengkritik operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan mendapatkan teguran dari presiden.
Padahal, menurut dia, tindak pidana korupsi menggerogoti keuangan negara yang berdampak nyata pada minimnya kemampuan negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak sosial kepada rakyat.
"Seperti fasilitas kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial dan sebagainya," kata Isnur.
Luhut disebut berupaya melindungi kebobrokan yang terjadi di KPK saat ini
Isnur mengatakan, pernyataan Luhut yang menyebut OTT sebagai tindakan yang kampungan, ndeso, ditambah lagi dengan pujian yang menyebut penurunan jumlah penindakan justru membuktikan bahwa kinerja pencegahan korupsi sudah berada di arah yang benar, hanya sekedar upaya untuk menutupi deretan kebobrokan yang terjadi di KPK era Firli Bahuri.
Sebelumnya Luhut mengatakan kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap.
Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang adalah strategi yang kampungan.
"Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut di sela acara diskusi Stranas PK di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Luhut BInsar Pandjaitan mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan dan terakhir baru penindakan.
Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan. Sehingga, apabila jumlah penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya.
"Kita selalu senangnya lihat drama penindakan, itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut. [Democrazy/Tempo]