Wartawan Dapat Ancaman Saat Meliput di Kejaksaan Agung, Pengawal Airlangga Hartanto: Gue Tembak Lo! - DEMOCRAZY News
POLITIK TRENDING

Wartawan Dapat Ancaman Saat Meliput di Kejaksaan Agung, Pengawal Airlangga Hartanto: Gue Tembak Lo!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
TRENDING
Wartawan Dapat Ancaman Saat Meliput di Kejaksaan Agung, Pengawal Airlangga Hartanto: Gue Tembak Lo!


DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7/2023).


Airlangga diperiksa tim penyidik selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaan tanpa sesi tanya-jawab.


Setelahnya, Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.


Saat menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih.


Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.


Awak media pun berupaya mendekatinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan.


Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.


Di antara pengawalnya terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.


"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.


Selain ancaman, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.


Saat itu mobil pengawal Airlangga hendak keluar gerbang.


Dari sanalah terdengar umpatan kasar.


"Gobl*k lu!"


Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.


Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.



Pemeriksaan Airlangga sendiri telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.


Selama pemeriksaan, Airlangga dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp6 triliun.


"Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).


Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari ini.


Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog