HOT NEWS POLITIK TRENDING

TERBONGKAR Alasan PT Freeport Tidak Bisa Diambil Alih Indonesia, Mahfud MD: Kita Tersandera Kejahatan Jabatan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
TERBONGKAR Alasan PT Freeport Tidak Bisa Diambil Alih Indonesia, Mahfud MD: Kita Tersandera Kejahatan Jabatan!


DEMOCRAZY.ID - Hal menarik pernah diutarakan oleh Mahfud MD perihal kepemilikan PT Freeport yang tidak bisa diambil alih Indonesia.


Mahfud MD menyinggung soal peran pemerintahan di masa lalu yang dianggapnya telah menyandera rakyat Indonesia soal PT Freeport.


Secara gamblang, Mahfud MD menjelaskan apa yang menjadi alasan PT Freeport tidak bisa ambil alih Indonesia meski lokasinya berada di tanah air? Apa itu? Simak ulasan berikut.


Tak ingin jatuh ke tangan asing


Diakuinya di dalam sebuah acara, jika tidak ada yang ingin perusahaan eksplorasi tambang itu jatuh ke tangan asing.


Aset bernilai fantastis yang kini dikuasai asing tersebut sudah menjadi pembahasan lama dan bukan hal baru.


"Bahwa aset kita banyak dikuasai asing, sejak dulu sudah begitu tidak baru," ujar Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube sabiya huri abrina yang tayang pada 14 Desember 2018.


"Siapa orang Indonesia yang tidak mau jika Freeport itu jatuh ke tangan kita? Semua mau," sambungnya.


Tersandera oleh kejahatan jabatan masa lalu


Lebih lanjut, diakui oleh politikus yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam ini jika rakyat bak tersandera oleh kejahatan jabatan masa lalu.


Hal tersebut merujuk pada legalitas PT Freeport tentang perizinannya yang menuai banyak kemudahan.


Salah satunya tentang perpanjangan kontrak yang kini tidak bisa dirubah atau pun diambil alih.


"Kita tersandera oleh kejahatan jabatan masa lalu, misalnya Freeport nih," ungkapnya.


Alasan tidak bisa diambil alih


Ia pun menjelaskan tentang alasan tersebut. Yaitu ketika PT Freeport diberi hak secara hukum untuk mengelola aset tersebut secara leluasa.


"Tapi ketika sampai pada masanya, ternyata Freeport itu sudah diberi dokumen hukum di mana dia diberi hak secara resmi oleh negara untuk mengelola ini dan diperpanjang 10 tahun sebelum berakhir dan tidak boleh ditolak selama Freeport mau," jelasnya.


Hal ini menjadi risiko besar untuk pemerintahan selanjutnya yang tidak bisa memaksa untuk mengambil alih atau akan berakhir di peradilan internasional.


"Gak bisa disalahkan pemerintah berikutnya, karena kalau pemerintah berikutnya maksa maka akan lanjut ke peradilan Internasional, atau mungkin diadakan invasi sepihak," jelasnya.


"Nah, kita itu tersandera sebenarnya," sambungnya. [Democrazy/Hops]

Penulis blog