HOT NEWS POLITIK TRENDING

Survei: Mayoritas Masyarakat Indonesia Tidak Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke IKN!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Survei: Mayoritas Masyarakat Indonesia Tidak Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke IKN!


DEMOCRAZY.ID - Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Itu menurut hasil survei terbaru Indostrategic yang dirilis pada Jumat 14 Juli 2023.


Survei ini melibatkan 1.400 responden di 38 provinsi seluruh Indonesia. Sebanyak 57,3 persen responden menyatakan ketidaksetujuan terhadap pemindahan IKN.


Alasan utama yang disebutkan adalah bahwa biaya pembangunan IKN sebaiknya digunakan untuk menangani masalah-masalah yang lebih mendesak di Indonesia.


Sebanyak 46,2 persen responden berpendapat bahwa biaya pembangunan sebaiknya dialokasikan untuk hal yang lebih mendesak.


Selain itu, sekitar 16,5 persen responden merasa bahwa pemindahan IKN tidak mendesak dalam waktu dekat, sementara 8,2 persen lainnya berpendapat bahwa Jakarta masih pantas menjadi ibu kota negara.


Mayoritas masyarakat juga berpendapat bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur terlalu tergesa-gesa.


Survei lainnya, seperti yang dilakukan oleh CSIS, LSI Denny JA, dan Litbang Kompas, juga memperlihatkan pandangan yang serupa.


Survei CSIS pada Juni 2022 menemukan bahwa sebanyak 58,8 persen responden ahli atau pakar tidak yakin bahwa pemindahan IKN ke Kaltim berjalan sesuai target pemerintah.


Survei Litbang Kompas pada 2022 menunjukkan bahwa mayoritas responden berpendapat bahwa pemerintah terlalu fokus pada pembangunan IKN daripada memperbaiki kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19.


Namun, survei terbaru dari LSI Denny JA yang dirilis pada 10 Juli menunjukkan bahwa 47,3 persen publik setuju dengan pemindahan IKN, sedangkan 43,7 persen tidak setuju.


Presiden Jokowi telah menetapkan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.


Rencana ini pertama kali diumumkan oleh Jokowi pada tahun 2019 dan telah diatur dalam undang-undang yang disahkan bersama DPR.


Meskipun ada perbedaan pendapat, pada 23 Juni lalu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan bahwa tahun depan, yakni 2024, DKI Jakarta tidak lagi akan menjadi ibu kota negara Indonesia.


Pernyataan ini disampaikan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang ke-496 di Monas, Jakarta Pusat.


Heru menyatakan bahwa hal ini adalah awal dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Jakarta dan masyarakat di masa depan.


Survei Indostrategic dan Survei lembaga lainnya memberikan gambaran tentang pandangan masyarakat terhadap pemindahan ibu kota negara.


Mayoritas masyarakat masih memiliki keraguan dan berpendapat bahwa biaya pembangunan IKN dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih mendesak.


Meskipun demikian, keputusan pemindahan IKN tetap dilakukan sesuai dengan rencana pemerintah.


Tantangan selanjutnya adalah bagaimana mengatasi keraguan dan kekhawatiran masyarakat serta memastikan bahwa pemindahan IKN berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh bangsa Indonesia. [Democrazy/DW]

Penulis blog