POLITIK TRENDING

Superior! Berusia 75 Tahun dan Punya 17 Jabatan, Luhut Mau Ditunjuk Lagi Jadi Ketum Parpol

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
TRENDING
Superior! Berusia 75 Tahun dan Punya 17 Jabatan, Luhut Mau Ditunjuk Lagi Jadi Ketum Parpol


DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan di mata publik dikenal sebagai sosok pejabat yang kerap 'mengoleksi' jabatan strategis.


Wacana bahwa ia akan didapuk menjadi ketua umum atau ketum parpol kembali menambah segudang koleksi jabatan Luhut. 


Luhut diketahui telah mengantongi jabatan yang diberikan oleh sang Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.


Luhut kini tengah menginjak usianya yang ke-75 dan tak lama lagi akan mendapatkan jabatannya yang ke-18.


Lantas, apa partai yang akan menggandeng Luhut jadi ketum? Berapa jumlah jabatan yang kini dimiliki olehnya?


Wacana Luhut didapuk jadi Ketum Golkar: Jadi jabatan ke-18


Adapun Luhut berstatus kader Partai Golongan Karya (Golkar) dan diwacanakan akan ditunjuk sebagai ketum partai berlogo pohon beringin itu.


Luhut tak lama lagi akan menggantikan Ketum Golkar petahana yakni Airlangga Hartarto.


Wacana tersebut muncul kala Dewan Pakar menggelar Rapat Pleno Minggu (9/7/2023) lalu.


Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengantongi sebuah usulan agar Luhut menjadi Ketum Golkar melanjutkan kepemimpinan Airlangga Hartarto.


"Orang yang duduk di pemerintahan, super hebat, siapa yang selevel oleh Pak Airlangga, ya Opung Luhut Binsar Pandjaitan, itu kalau mau dilihat yang super hebat. Kalau Airlangga dibilang tadi menko ya kalau menko itu kan sekarang dia bantu apa itu, marinves, investasi," kata Ridwan.


Tak heran bila segelintir kader Golkar menyarankan agar Luhut naik jadi ketum. Pasalnya, daftar jabatan Luhut kian hari semakin bertambah sebagai bukti rekam jejak kariernya.


Berikut daftar jabatan yang kini diemban Luhut:


Sebelum menjabat Menko Marves


  1. Pengurus distribusi minyak goreng saat kelangkaan pada awal 2022,
  2. Eks Kepala Kantor Staf Kepresidenan,
  3. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
  4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,


Setelah dilantik menjadi Menko Marves


  1. Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim,
  2. Eks Menteri Perhubungan Ad Interim,
  3. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim,
  4. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN),
  5. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,
  6. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas
  7. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
  8. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung,
  9. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional,
  10. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit,
  11. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN,
  12. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Penulis blog