DEMOCRAZY.ID - Proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat menuai polemik, karena terdapat sejumlah nama calon yang bermasalah. Hal tersebut ditemukan Jakarta Election Watch (JEW), berdasarkan hasil pengawasan proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Bawaslu RI. Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, ada dua nama calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang berlatar belakang politik dan aparatur sipil negara (ASN) melanggar. "Sangat disayangkan tim seleksi Bawaslu Jakpus bisa kebobolan hingga 2 calon yang bermasalah lolos tahap tes tulis 20 besar," ujar Wahyu, Senin (24/7). Dia mengurai, dua nama calon anggota Bawaslu yang bermasalah itu adalah Christian Nelson Pangkey dan Budi Iskandar Pulungan. Wahyu serta tim menemukan fakta jika Christian Nelson Pangkey adalah ASN Minahasa Tenggara yang dipecat. "Kami mempertanyakan kenapa ASN dengan pemecatan tidak hormat bisa diloloskan? Apakah Pendaftar Bawaslu Jakpus lebih banyak yang be...
DEMOCRAZY.ID - Proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat menuai polemik, karena terdapat sejumlah nama calon yang bermasalah. Hal tersebut ditemukan Jakarta Election Watch (JEW), berdasarkan hasil pengawasan proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi bentukan Bawaslu RI. Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, ada dua nama calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang berlatar belakang politik dan aparatur sipil negara (ASN) melanggar. "Sangat disayangkan tim seleksi Bawaslu Jakpus bisa kebobolan hingga 2 calon yang bermasalah lolos tahap tes tulis 20 besar," ujar Wahyu, Senin (24/7). Dia mengurai, dua nama calon anggota Bawaslu yang bermasalah itu adalah Christian Nelson Pangkey dan Budi Iskandar Pulungan. Wahyu serta tim menemukan fakta jika Christian Nelson Pangkey adalah ASN Minahasa Tenggara yang dipecat. "Kami mempertanyakan kenapa ASN dengan pemecatan tidak hormat bisa diloloskan? Apakah Pendaftar Bawaslu Jakpus lebih banyak yang be...