HUKUM POLITIK TRENDING

Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik dan Minta Maaf Soal OTT Basarnas, Samad: Dungu dan Memalukan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik dan Minta Maaf Soal OTT Basarnas, Samad: Dungu dan Memalukan!


DEMOCRAZY.ID - Sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas terus menuai sorotan. 


Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK.


"Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu (29/7/2023).


Pernyataan menyalahkan penyelidik ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat(28/7). 


Hal itu disampaikan Tanak usai melakukan audiensi dengan rombongan petinggi TNI di gedung KPK.


Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. 


Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK.


"Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya kala ada kekeliruan itu yang tanggung jawab pimpinan KPK," katanya.


Dia menambahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut.


"Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK dia harus mundur dong bukan Direktur Penyidiknya tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini sesuatu yang tidak pernah terjadi seebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpiann KPK dalam menangani kasus-kasus," tutur Samad.


Kasus OTT di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7) di Bekasi dan Jakarta Timur. 10 orang ditangkap saat itu termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.


Sesuai mekanisme KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. 


Pihak KPK pada Rabu (26/7) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.


Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kelima tersangka yang diumumkan Alexander terdiri dari tiga pemberi suap dari pihak swasta dan dua penerima suap dari pihak oknum TNI.


Dua tersangka penerima suap dari pihak TNI yang diumumkan Alexander salah satunya adalah Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. 


Alexander juga mengumumkan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto juga sebagai tersangka.


"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).


Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (28/7) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI usai menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka. Tanak berdalih ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK. [Democrazy/detik]

Penulis blog