DEMOCRAZY.ID - Penggeledahan KPK diduga bocor. Ada seorang saksi yang mengaku mendapat pesan dari aplikasi WhatsApp beberapa hari sebelum penggeledahan. Pesan itu diduga dikirim dari Rutan KPK.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan tiga terdakwa penyuap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7).
Saksi tersebut bernama Rini Januanti. Ia adalah istri dari Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung nonaktif, Khairur Rijal. Dalam kasus ini, Rijal berstatus tersangka penerima suap bersama Yana Mulyana.
Yana Mulyana dkk ditangkap KPK dalam OTT pada 15 April 2023. Dalam sidang, jaksa menggali soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 18 April 2023.
Sebelum rumahnya digeledah, Rini mengaku sempat menerima pesan misterius yang memberi tahu bakal adanya penggeledahan dari KPK. Dalam pesan itu, Rini diingatkan agar segera mengamankan surat berharga dan sejumlah uang.
Terkait uang, pengirim pesan itu meminta agar saldo rekening dikosongkan hingga tersisa nominal Rp 2 juta saja.
"Di HP itu ada isi WA seperti apa?" tanya jaksa.
"Ada WA yang isinya mengingatkan mengamankan surat berharga dan sejumlah uang," kata Rini.
Rini tak mengetahui secara pasti identitas dari pengirim pesan tersebut. Namun demikian, si pengirim pesan mengaku bernama Adi dan merupakan teman dari Khairur Rijal.
"Setelah itu saksi amankan enggak uangnya?" tanya lagi jaksa.
"Enggak, Pak. Saya enggak ngelakuin itu, cuma baca sekilas, sudah enggak ada lagi," jawab Rini.
Tak puas dengan jawaban Rini, jaksa kembali mencecar Rini untuk dapat mengungkap identitas sebenarnya dari si pengirim pesan.
Rini menduga bahwa si pengirim pesan itu ada kaitannya dengan pungli yang terjadi di Rutan KPK.
"Buka aja, tidak usah takut. Kalau misalkan di sana (Rutan KPK) jelek, kita buka sekarang siapa orangnya," kata jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Rini.
"Akhirnya tahu enggak terkait apa?" tanya jaksa.
"Terkait pungli di KPK," ungkap Rini.
Beberapa waktu lalu, terungkap adanya praktik pungli di Rutan KPK. Dewas KPK mengungkapkan pungli ini mencapai Rp 4 miliar dan masih berpotensi bertambah.
Sebab, nilai Rp 4 miliar itu diduga hanya dalam kurun 3 bulan saja yakni Desember 2021 hingga Maret 2022.
Diduga, pungli itu agar petugas memberikan fasilitas tambahan di dalam rutan. Menurut Ghufron, rutan adalah tempat yang terbatas baik dari akses komunikasi maupun fasilitas.
Diduga, guna memperlancar untuk memasukkan uang dan alat komunikasi ke rutan, perlu ada 'pelicin'.
Terkait praktik pungli, KPK sedang menyelidikinya. Diduga ada puluhan petugas yang terlibat. Sementara terkait pesan WA, KPK belum berkomentar. [Democrazy/kumparan]