DEMOCRAZY.ID - Isu dinasti politik kembali menerpa keluarga Presiden Joko Widodo setelah disentil politisi senior PDIP, Panda Nababan lantaran menganggap karier anak-anaknya instan sebagai kepala daerah. Isu dinasti politik ini sejatinya bukan hal baru dialamatkan kepada keluarga Presiden Jokowi. Sejak resmi terlibat politik, putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Afif Nasution memang kerap diterpa isu tak sedap. Lantas, bagaimana memaknai praktik dinasti politik jika merujuk pada undang-undang? Dekan FISIP Universitas Sutomo, Yusak Farchan mengurai, aturan mengenai dinasti politik pernah diatur dalam UU Pilkada. “Norma hukum yang melarang politik dinasti dalam Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 tahun 2015,” ujar Yusak, Kamis (6/7). Founder Citra Institute ini menjelaskan, norma tersebut berbunyi, “WNI yang dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota adalah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki...
DEMOCRAZY.ID - Isu dinasti politik kembali menerpa keluarga Presiden Joko Widodo setelah disentil politisi senior PDIP, Panda Nababan lantaran menganggap karier anak-anaknya instan sebagai kepala daerah. Isu dinasti politik ini sejatinya bukan hal baru dialamatkan kepada keluarga Presiden Jokowi. Sejak resmi terlibat politik, putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Afif Nasution memang kerap diterpa isu tak sedap. Lantas, bagaimana memaknai praktik dinasti politik jika merujuk pada undang-undang? Dekan FISIP Universitas Sutomo, Yusak Farchan mengurai, aturan mengenai dinasti politik pernah diatur dalam UU Pilkada. “Norma hukum yang melarang politik dinasti dalam Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 tahun 2015,” ujar Yusak, Kamis (6/7). Founder Citra Institute ini menjelaskan, norma tersebut berbunyi, “WNI yang dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota adalah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki...