Back to Top
POLITIK TRENDING

Ombudsman Bongkar Cara Licik Mafia Tanah di IKN

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
TRENDING
Ombudsman Bongkar Cara Licik Mafia Tanah di IKN

DEMOCRAZY.ID - Ada 6 dugaan maladministrasi pertanahan di IKN Nusantara yang menjadi temuan Ombudsman RI. Temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi pertanahan di IKN Nusantara, Kalimnantan Timur ini disampaikan dalam konferensi pers Penyampaian Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) di kantornya, Kamis (27/7/2023). Terkait dengan 6 dugaan maladministrasi pertanahan di IKN Nusantara tersebut, Ombudsman RI memberi waktu Otorita IKN atau OIKN untuk melakukan korektif.  Dalam konferensi pers, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya mengatakan pihaknya menemukan setidaknya 6  tindakan maladministrasi pertanahan di daerah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Maladministrasi pertanahan di IKN Nusantara ini disebabkan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Nomor 3/SE-400.HR.02/II/2022 tanggal 14 Februari 2022. Surat Edaran Kementerian ATR/BPN ini mengatur Pembatasan dan Penerbitan dan Pengalihan Hak Ata
Baca selengkapnya

Penulis blog