Motif Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas & MUI Rp 1 Triliun: Kesal Disebut Komunis! - DEMOCRAZY News
AGAMA HOT NEWS HUKUM ISLAMI TRENDING

Motif Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas & MUI Rp 1 Triliun: Kesal Disebut Komunis!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HOT NEWS
HUKUM
ISLAMI
TRENDING
Motif Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas & MUI Rp 1 Triliun: Kesal Disebut Komunis!


DEMOCRAZY.ID - Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI Rp 1 triliun.


"Saudara Anwar Abbas diduga melontarkan tuduhan hanya berdasar potongan video, di mana tuduhan itu belum ditabayunkan ke pihak kami," kata Hendra Efendi, pengacara Panji, Selasa (11/7).


Hendra menjelaskan apa yang menjadi pokok keberatan:


"Penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat. 


Dalam pembinaan akhir kepada para santri yang tamat tersebut, klien kami menyatakan betapa hebatnya sosok muda dari China, seorang pengusaha yang performance-nya sangat menarik, namun saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut tidak menyatakan bahwa dia seorang Budis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'Saya komunis', dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al-Zaytun.


Bahwa namun demikian-ungkapan ungkapan klien kami tersebut di atas dimanipulir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga maksud dan tujuannya dikaburkan, dan diarahkan seakan ada pernyataan klien kami bahwa dirinya komunis. 


Sementara sebagai seorang tokoh, Anwar Abbas pasti tahu tentang apa yang sebenarnya terjadi, namun dengan maksud untuk menghina dan menfitnah klien kami, maka dia melakukan tuduhan tersebut di atas di media televisi dan disimak oleh seluruh pemirsa di Indonesia, dan kemudian tuduhannya disitir oleh berbagai pihak dan di-upload di sosial media, sehingga menjadi viral dan memperkeruh keadaan."


- Hendra Efendi pengacara Panji Gumilang


"Anwar Abbas sangat gencar menyudutkan klien kami," kata Hendra.


"Kami mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI, menuntut ganti rugi Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian materil dan immateril," kata Hendra.


Hendra mengatakan akan melaporkan Anwar ke Kepolisian.


Respons Anwar Abbas atas Gugatan


Anwar Abbas enggan berkomentar panjang soal gugatan Panji. Sembari mengirimkan tulisan tentang "Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta", Anwar menjawab:


"Lagi no comment karena ada yang lebih penting yaitu seperti berita di atas karena akan merusak akhlak dan moral bangsa," katanya, Selasa (11/7).


Kasus Al-Zaytun


Kasus Al-Zaytun terus bergulir dan yang terkini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Panji dan juga rekening Ponpes Al-Zaytun.


Pembekuan dalam upaya penelusuran transaksi mencurigakan terhadap Panji dan Al-Zaytun oleh PPATK.


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).


Berdasar data dari Kementerian Agama, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.


Bareskrim Polri terus menyelidiki Panji atas dugaan penistaan agama. [Democrazy/kumparan]

Penulis blog