DEMOCRAZY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah sang adik Chandra Arie Setiawan terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Saat mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Budi Arie menyebutkan jika kasak-kusuk terlibatnya Chandra Arie Setiawan dalam proyek tersebut dan pernah diperiksa oleh Kejagung hanya kabar miring terhadap dia dan keluarganya.
"Oh enggak, enggak ada. Itu cuman spekulasi-spekulasi aja," kata Budi Arie di Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023.
Budi Arie mendatangi Kejaksaan Agung untuk membahas kelanjutan proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dia mengaku ingin meminta pendampingan dari Kejagung agar proyek berjalan lancar.
"Harus jalan terus proyek BTS ini, terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat. Nanti soal teknis kami butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung," kata Budi.
Budi mengatakan, dengan adanya pendampingan dari Kejagung diharapkan proyek BTS 4G Bakti tersebut dapat dipercepat penyelesaiannya.
"Akan didampingi semua akan di-review kontrak-kontrak dan lain-lain. Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung," kata Budi.
Dalam kedatangan itu, Budi Arie ditemui langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Menkominfo sama tim itu dalam rangka audiensi dan silaturahmi terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Kepala Pusan Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Ihwal adik kandung Menkominfo
Chandra Arie Setiawan yang merupakan adik kandung Menkominfo Budi Arie Setiadi sempat menjadi Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia (SGI).
PT SGI diketahui disebut-sebut sebagai salah satu penyumbang uang Rp 28 miliar sebagai upaya penutupan kasus dugaan korupsi ini agar tidak diusut oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh terdakwa Irwan Hermawan dalam pemeriksaannya. Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Uang yang terkumpul itu diakui Irwan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai dapat dipercaya bisa meredam kasus tersebut salah satunya kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Dito disebut menerima bagian Rp 27 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS, yang diberikan saat dirinya menjadi staf khusus Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. [Democrazy/Tempo]