AGAMA ISLAMI POLITIK TRENDING

Mengapa Menteri Agama Memilih 'Bungkam' Soal Kasus Al Zaytun?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
ISLAMI
POLITIK
TRENDING
Mengapa Menteri Agama Memilih 'Bungkam' Soal Kasus Al Zaytun?


DEMOCRAZY.ID - Ponpes Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam kegiatan di pesantren tersebut.


Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menolak memberikan komentar terkait perkembangan penanganan Pondok Pesantren (Ponpres) Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.


Ketika dihadang awak media mengenai dugaan penyimpangan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun, Yaqut hanya tertawa kecil tanpa memberikan jawaban yang jelas.


Hal ini terjadi usai Menteri Agama menghadiri acara PAKU Integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Meski dihadapkan pada berbagai pertanyaan, Yaqut terus menolak memberikan tanggapan mengenai sejumlah persoalan yang muncul.


“Nanti, nanti, nanti,” jawab Yaqut sambil bergegas memasuki mobil usai mengikuti acara PAKU Integritas dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).


Tanggapan Yaqut yang terkesan menghindari pertanyaan media menimbulkan kritik dari berbagai kalangan.


Sikap Menag yang enggan berkomentar ini juga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penanganan dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun. 


Muhammadiyah Singgung Kemenag soal Al Zaytun: Jangan Diam 1000 Bahasa!



Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.


"Dengan adanya berbagai macam ya polemik mengenai Al Zaytun itu seharusnya Kementerian Agama sudah membentuk tim khusus, tim investigasi khususnya Direktorat Pesantren untuk bagaimana sesungguhnya Al Zaytun itu," kata Mu'ti di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6).


Ia menjelaskan berdasarkan Undang-undang tentang Pesantren, Kemenag memiliki kewenangan mulai dari memberikan izin hingga mengawasi penyelenggaraan pesantren baik dari sisi kurikulum maupun sisi managerial.


"Termasuk yang mempunyai wewenang soal menutup pesantren itu adalah Kementerian Agama," ucapnya.


Mu'ti mengatakan polemik Al Zaytun yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak didasari oleh fakta-fakta dan data yang kuat. Di mana hal itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil sikap.


"Karena itu terkait Al Zaytun sekali lagi kami mengimbau atau memohon lah kepada Kementerian Agama jangan diam 1000 bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya, untuk bentuk tim investigasi, datang ke sana, kunjungi langsung on the spot, lihat bagaimana penyelenggaraan pendidikannya," ujar Mu'ti.


Menurutnya, jika nantinya Kemenag menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan Al Zaytun, maka Kemenag bisa menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi kepada pimpinan Al Zaytun sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.


"Tetapi kemudian bila tidak ditemukan adanya masalah, ya hendaknya juga di-clear-kan ke publik, supaya masalah Al Zaytun ini tidak terus berulang dan menguras energi ummat, karena Al Zaytun ini kan tidak pertama kali saja kan, ini kan sudah berkali-kali terjadi, dan itu kenapa terus menerus terjadi?" kata Mu'ti.


Mu'ti menilai polemik Al Zaytun yang terjadi berulang kali ini lantaran tidak adanya ketegasan dari Kemenag sebagai institusi yang memiliki kewenangan untuk mengizinkan hingga menutup pesantren yang melanggar aturan.


Pengamat: Publik Tunggu Sikap Menag Soal Al-Zaytun


 Kontroversi dugaan penyimpangan paham keagamaan di Pesantren Al-Zaytun terus berlanjut. Kendati demikian, Kementerian Agama masih belum bersikap dan mengaku masih terus mengkaji indikasi penyimpangan di pesantren tersebut.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga saat ini juga belum bersuara terkait hal tersebut, kendati Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pandangan-padangan ormas terkait Al-Zaytun.


Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno pun mendorong Menag untuk menyampaikan sikpanya secara resmi. 


Ini karena Kemenag selaku instansi yang membawahi penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.


"Publik mendukung kemenag segera bersikap soal Al-Zaitun. Tentu untuk memberikan kepastian bagaimana sikap negara terhadap pesantren Al-Zaytun yang belakangan ini kontroversial. Setidaknya kegaduhan ini mulai bisa diredam," ujar Adi.


Meskipun kata Adi, tidak mudah bagi Kemenag untuk memberikan solusi memuaskan bagi seluruh pihak. 


Namun, sikap resmi negara dalam hal ini melalui Kemenag sangat ditunggu masyarakat. Apalagi hal ini menyangkut pendidikan para santri di Al-Zaytun.


"Apa pun judulnya tentu tak mudah bagi kemenag dalam menangani persoalan azzaitun. Meski begitu publik ada sikap resmi negara melalui kemenag untuk mengakihiri kekisruhan ini semua," ujarnya. [Democrazy]

Penulis blog