Back to Top
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
'Menelusuri Duit Misterius Rp 27 M Suap BTS'

Melacak Sosok di Balik Uang Rp 27 Miliar DEMOCRAZY.ID - Satu tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Maqdir Ismail & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin siang.  Penggeledahan itu hanya beberapa saat setelah Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.  Maqdir adalah kuasa hukum dari Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, yang saat ini menjadi terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan uang Rp 27 miliar itu diduga berkaitan dengan perkara rasuah proyek BTS 4G.  Berdasarkan keterangan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S dalam bentuk pecahan US$ 100 dengan nilai total US$ 1,87 juta.  Karena itu, Kejaksaan perlu melakukan penggeledahan untuk menelusuri sosok berinisial S tersebut.  Ketut tidak menjelaskan secara
Baca selengkapnya

Penulis blog