DEMOCRAZY.ID - Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menanggapi soal dugaan ekspor ilegal bijih nikel sebesar 5,3 juta ton ke Cina.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kegiatan ekspor bijih nikel telah berlangsung sejak Januari 2020 hingga Juni 2022.
"Ini sudah diperkirakan banyak pihak. Bahkan ini diduga tidak hanya terjadi sejak pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020 saja, namun juga sudah terjadi sejak pelarangan ekspor bijih nikel pertama kali pada 2014," kata Yusuf saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Dia menjelaskan ekspor bijih nikel ilegal sejak awal sudah diperkirakan karena kebijakan hilirisasi yang berbasis pada pelarangan ekspor bijih nikel.
Pelarangan ekspor bijih nikel, menurutnya, membuat harga komoditas ini di pasar domestik menjadi jatuh, jauh dibawah harga internasional.
Harga Patokan Mineral atau HPM bijih nikel domestik merosot jauh di bawah harga internasional hingga 50 persen.
Ketika harga internasional nikel melonjak pada 2021 dan mencapai puncaknya pada 2022, Yusuf mengatakan insentif untuk ekspor bijih nikel semakin kuat.
Maka ketika kini KPK mengungkap indikasi ekspor illegal bijih nikel ke Cina, menurut Yusuf, hal itu tidak mengagetkan.
Dengan demikian, ia menilai pelarangan ekspor bijih nikel diberlakukan dan HPM bijih nikel di pasar domestik yang jatuh telah memicu ekspor bijih nikel illegal.
Terutama ekspor ilegal oleh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak memiliki afiliasi dengan smelter.
Sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara dari ekspor bijih nikel ilegal ini setidaknya mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Hal tersebut lantaran hilangnya penerimaan royalti dan penerimaan PPh perusahaan penambang nikel.
Hingga kini KPK tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Cina tersebut.
Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menduga bijih nikel yang diekspor itu berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara.
"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ucap Yusri lewat keterangan tertulis kepada Tempo, Sabtu, 1 Juli 2023.
Berdasarkan data Bea Cukai Cina, tercatat pada 2020 Cina mengimpor ore nikel dari Indonesia sebanyak 3,4 miliar kilogram dengan nilai US$ 193 juta.
Kemudian pada 2021, Cina kembali mengimpor 839 juta kilogram ore nikel dari Indonesia senilai US$ 48 juta. Sedangkan pada 2022 Cina impor 1 miliar kilogram ore nikel. [Democrazy/Tempo]