Back to Top
HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPK!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPK!

Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPK! OLEH: ANTHONY BUDIAWAN Managing Director PEPS “BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) sebetulnya telah mengendus berbagai permasalahan dalam proyek yang dimulai pada 2020 ini. BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di tahun 2021. Anggota BPK Achsanul Qosasih mengatakan laporan itu sudah diserahkan kepada DPR maupun Presiden. Dia mengatakan laporannya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.” Begitu penggalan berita tentang pengakuan BPK yang dimuat Tempo, 29 Mei 2023. Dari hasil pemeriksaan PDTT, BPK mengaku menemukan segudang masalah yang sudah dilaporkan kepada Presiden dan DPR.  Tiga diantaranya adalah 1) Pemborosan Anggaran Rp 1,5 triliun, 2) Pengadaan BTS tidak sesuai ketentuan, dan 3) Keanehan dalam Pelaksanaan Tender. Pengakuan BPK ini sangat penting untuk diselidiki lebih lanjut dan lebih dalam, agar bisa mengungkap misteri korupsi B
Baca selengkapnya

Penulis blog