Back to Top
HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Keturunan Komunis Dipulihkan dan Diberi Ganti Rugi Pula, Anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Keppres Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Keturunan Komunis Dipulihkan dan Diberi Ganti Rugi Pula, Anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Keppres Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Anak Jenderal (purn) TNI Ahmad Yani, Untung Mufreni Ahmad Yani mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2023. Bersama Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukumnya dan sejumlah purnawirawan TNI datang ke MA untuk melakukan judicial review atau uji materi terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Kepres Nomor 17 Tahun 2022, dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023. Mereka merasa ada ketidakadilan antara anak-anak pahlwan revolusi dengan anak-anak mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), yang mana pemerintah telah mengaku salah terhadap PKI dan telah memberinya ganti rugi. Namun itu tidak berlaku bagi para pahlawan revolusi dan keluarganya. “Kami hari ini mengajukan uji materiil terhadap Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2023, Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022, Keputusan Presiden nomor 4 tahun 2023.  Di dalam Inpres tersebut intinya negara mengakui kesalahan telah melakukan pelanggaran HAM berat atas peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dan 1966, negara akan
Baca selengkapnya

Penulis blog