Back to Top
EKBIS HOT NEWS POLITIK TRENDING

Jemaah Haji Beli 1 Kg Emas Dipajaki Rp 278 Juta, Bea Cukai Bantah Pemerasan: Aturannya Begitu

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Jemaah Haji Beli 1 Kg Emas Dipajaki Rp 278 Juta, Bea Cukai Bantah Pemerasan: Aturannya Begitu

DEMOCRAZY.ID - Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Mira Hayati dikenakan pajak dan bea masuk Rp 278.313.000 atas pembelian 1 kilogram (kg) emas di Arab Saudi yang sempat viral.  Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membantah jika dalam penetapan tersebut terjadi negosiasi atau tawar-menawar. "Bahwa narasi terjadi nego atau tawar-menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar. Dalam penetapan pungutan negara, petugas Bea dan Cukai melakukan serangkaian proses penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Niko Budhi Darma dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023). Niko menjelaskan, Mira Hayati mendarat pada 13 Juli 2023 sekitar pukul 17:00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Jeddah-Bandara Soetta.  Berdasarkan pemeriksaan petugas Bea dan Cukai, diketahui bahwa yang bersangkutan membawa barang berharga berupa perhiasan emas. Berdasarkan pemeriksaan lebih lan
Baca selengkapnya

Penulis blog