EKBIS POLITIK TRENDING

Isak Tangis Para Vendor Korban Perusahaan BUMN: Tuntut Hak Bayar Yang Tak Ditanggapi Erick Thohir!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
TRENDING
Isak Tangis Para Vendor Korban Perusahaan BUMN: Tuntut Hak Bayar Yang Tak Ditanggapi Erick Thohir!


DEMOCRAZY.ID - Kepailitan PT Istaka Karya (Persero), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah menimbulkan dampak yang menyedihkan bagi para vendor yang masih menunggu pembayaran hutang mereka. 


Banyak dari mereka yang terkena dampak kepailitan tersebut harus menanggung beban emosional dan ekonomi yang berat.


Salah satu kisah dramatis dari kepailitan ini terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @partaisocmed


Video tersebut menunjukkan Triyatno, salah satu vendor yang menjadi korban, menahan tangis dan emosi saat berbicara tentang penderitaannya di depan anggota dewan. 


Kisahnya menggugah perasaan banyak orang karena rumahnya bahkan disita oleh perbankan karena dia tidak dapat membayar cicilan pinjaman yang diambilnya untuk modal usaha.


Ternyata, Triyatno telah meminjam uang dari bank saat bekerja sama dengan perusahaan BUMN PT Istaka Karya dalam proyek pengerukan jalan tol, sesuai instruksi dari pemerintah. 


Namun, sayangnya, hak-haknya sebagai vendor tidak dipenuhi oleh perusahaan BUMN tersebut, sehingga dia terjebak dalam kesulitan finansial yang berlarut-larut.


"Saya sudah mengerjakan kewajiban yang diberikan oleh Istana tapi hak kami tidak dipenuhi pak sampai kemarin tanggal 8 rumah saya disita pak," ujarnya dalam video yang diunggah @partaisocmed, Senin (24/7/23).


Tak hanya itu, Triyatno juga meminta para pemangku kebijakan, termasuk anggota DPR, untuk membantu para vendor yang belum dibayar oleh PT Istaka Karya. 


Dia berharap agar Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir mendengarkan keluhan dan kesulitannya serta menyelesaikan masalah ini dengan adil.


"Mohon bantu pak saya minta hak saya pak. Tanggal 8 rumah saya disita sama bank pak," ucap Triyatno.


"Sampaikan ke pak Jokowi dan Erick Thohir. Saya sudah mengerjakan proyek-proyek tersebut tetapi tidak dibayar bayar. Saya itu hutang-hutang ke bank akhirnya. Kasian anak istri saya pak, aku mohon," lanjutnya.


Dalam keterangan yang dia berikan, Triyatno mengungkapkan bahwa masih ada dana sebesar Rp 700 juta yang belum dibayarkan kepadanya oleh perusahaan BUMN tersebut. 


Selain itu, sebelumnya dia juga harus berutang ke bank sekitar Rp 300 juta karena keterlambatan pembayaran dari perusahaan tersebut.


Korban Perusahaan BUMN Istaka Karya Kecewa pada Menteri BUMN Erick Thohir



Kisah pahit Triyatno hanyalah salah satu dari banyak cerita tragis yang dihadapi oleh para vendor yang menjadi korban kepailitan PT Istaka Karya.


Sebelumnya, pada tanggal 15 Maret 2023, para vendor yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya juga melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, untuk menuntut tanggung jawab dari pemerintah terkait pembayaran hutang perusahaan BUMN kepada para vendor dan subkontraktor.


Para demonstran menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Menteri BUMN Erick Thohir karena tidak memberikan respons yang memadai terhadap permintaan mereka untuk menyelesaikan masalah ini. 


Ketua Perkobik, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa mereka sebenarnya telah berusaha berkomunikasi dengan Menteri Thohir, namun tidak ada tanggapan.


"Sebelumnya kami sudah melakukan korespondensi terhadap Bapak Menteri Erick Thohir, ternyata tidak ada tanggapan sama sekali," kata Bambang Susilo, Rabu (15/3/23).


Aksi demonstrasi ini melibatkan ratusan orang dari 160 perusahaan yang tergabung dalam Perkobik, meskipun sebenarnya ada lebih banyak perusahaan yang terkena dampak kepailitan PT Istaka Karya. 


Mereka menekankan bahwa perusahaan BUMN tersebut memiliki kewajiban untuk membayar pekerjaan yang telah dilakukan oleh para subkontraktor, namun kewajiban tersebut belum dipenuhi hingga saat ini.


"(Aksi ini diikuti) subkontraktor. Istaka Karya ini mempunyai proyek pekerjaan, kami adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan-pekerjaan di lapangan tersebut," jelas Bambang.


Kisah-kisah menyedihkan seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kepailitan perusahaan BUMN seharusnya tidak mengorbankan para vendor yang merupakan bagian penting dari ekosistem bisnis. 


Para pemangku kebijakan harus segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa para vendor tersebut mendapatkan hak-hak mereka yang telah mereka kerjakan dengan sungguh-sungguh. 


Ini adalah waktu untuk bertindak adil dan bertanggung jawab terhadap warga negara yang berjuang untuk mencari nafkah dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara. [Democrazy/Uwrite]

Penulis blog