DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap suami Puan Maharani (Happy Hapsoro) atas dugaan keterlibatan dalam korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Meminta kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk memerintahkan Kejaksaan Agung segera menangkap Happy Hapsoro (suami Puan Maharani) dalam dugaan korupsi BTS Kominfo,” kata Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN) Dos Santos dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional, Senin (3/7/2023). Dos Santos meminta Kejagung untuk menangkap semua nama yang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo sebagaimana yang telah diungkap oleh Kejaksaan Agung dan dilansir oleh Media CNN (14/3/2023). “Meminta Presiden RI, untuk segera memerintahkan jajarannya agar memastikan terlaksananya Rule of Law, Penegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih,” tegasnya. Jika Presiden tidak mampu melaksanakan kepastian penegakkan hukum bagi semua pelaku korupsi, khususnya kasus mega korupsi (BTS),...
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap suami Puan Maharani (Happy Hapsoro) atas dugaan keterlibatan dalam korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Meminta kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk memerintahkan Kejaksaan Agung segera menangkap Happy Hapsoro (suami Puan Maharani) dalam dugaan korupsi BTS Kominfo,” kata Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN) Dos Santos dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional, Senin (3/7/2023). Dos Santos meminta Kejagung untuk menangkap semua nama yang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo sebagaimana yang telah diungkap oleh Kejaksaan Agung dan dilansir oleh Media CNN (14/3/2023). “Meminta Presiden RI, untuk segera memerintahkan jajarannya agar memastikan terlaksananya Rule of Law, Penegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih,” tegasnya. Jika Presiden tidak mampu melaksanakan kepastian penegakkan hukum bagi semua pelaku korupsi, khususnya kasus mega korupsi (BTS),...