GLOBAL HOT NEWS TRENDING

Festival LGBT Dibubarkan Masyarakat Georgia, Bendera dan Atribut Dibakar!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HOT NEWS
TRENDING
Festival LGBT Dibubarkan Masyarakat Georgia, Bendera dan Atribut Dibakar!


DEMOCRAZY.ID - Kurang lebih 2.000 pengunjuk rasa anti-LGBT membubarkan festival Gay Pride di ibu kota Georgia, Tbilisi pada hari Sabtu 8 Juli 2023.


Festival LGBT dibubarkan masyarakat Georgia tersebut mengakibatkan bentrok dengan polisi, di mana massa menghancurkan alat peraga termasuk bendera pelangi dan plakat festival tersebut.


Penyelenggara menuduh pihak berwenang secara aktif berkolusi dengan para demonstran untuk mengganggu festival.


Akan tetapi tetapi seorang menteri pemerintah mengatakan itu adalah acara yang sulit bagi polisi karena diadakan di tempat terbuka yang berada di dekat danau.


"Para pengunjuk rasa berhasil menemukan cara untuk memasuki area acara, tetapi kami berhasil mengevakuasi para peserta dan penyelenggara Pride," kata Alexander Darakhvelidze yang merupakan Wakil Menteri Dalam Negeri.


"Tidak ada yang terluka selama insiden itu dan polisi sekarang mengambil tindakan untuk menstabilkan situasi,” jelasnya.



Direktur Tbilisi Pride mengatakan bahwa semua peserta acara telah dievakuasi ke tempat yang aman namun mengkritik kebijakan pihak berwenang atas pengamanan acara Pride.


Menurutnya acara menurutnya telah diadakan secara selama dua tahun berturut-turut untuk mengurangi risiko protes kekerasan semacam itu.


Mariam Kvaratskhelia mengatakan kelompok sayap kanan telah secara terbuka menghasut kekerasan terhadap aktivis LGBT+ pada hari-hari menjelang acara Pride dan polisi serta kementerian dalam negeri menolak untuk menyelidiki.


"Saya benar-benar berpikir (gangguan) ini adalah tindakan terkoordinasi yang direncanakan sebelumnya antara pemerintah dan kelompok radikal. Kami pikir operasi ini direncanakan untuk menyabot pencalonan Georgia dari Uni Eropa," katanya.


Salome Zourabichvili selaku Presiden Georgia menungkakpkan kritikannya terhadap pihak kepolisian dengan mengatakan bahwa mereka telah gagal dalam tugas mereka untuk menegakkan hak masyarakat untuk berkumpul dengan aman.


Georgia mendapatkan kritikan dari kelompok hak asasi manusia dan Uni Eropa atas anggapan penyimpangannya ke arah otoritarianisme.


Setelah protes jalanan yang penuh kekerasan pada bulan Maret, ia mencabut undang-undang bergaya Rusia yang mengharuskan organisasi non-pemerintah yang menerima lebih dari 20 persen dana mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen pengaruh asing.


Georgia telah mengeluarkan undang-undang yang menentang diskriminasi dan kejahatan rasial.


Tetapi kelompok hak asasi LGBT+ mengatakan ada kurangnya perlindungan yang memadai oleh petugas penegak hukum dan homofobia masih tersebar luas di negara Kaukasus Selatan yang konservatif secara sosial.


Dua tahun lalu, beberapa jurnalis dipukuli saat penyerangan terhadap aktivis LGBT+ di Tbilisi. 


Salah satu jurnalis, juru kamera Alexander Lashkarava, kemudian ditemukan tewas di rumahnya, memicu protes kemarahan di ibu kota Georgia. [Democrazy/DW]

Penulis blog