Back to Top
HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Eks Relawan Jokowi, Windu Aji Susanto, Ditetapkan Sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Eks Relawan Jokowi, Windu Aji Susanto, Ditetapkan Sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun!

DEMOCRAZY.ID - Pemilik PT Kara Nusantara Investama, Windu Aji Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara tambang nikel ilegal oleh Kejaksaan Agung. Pengumumkan penetapan tersangka mantan anggota tim relawan Presiden Jokowi itu dilakukan pada hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.  “Sebelumnya perkara ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu, HW, YAS, AA dan OS. Dan hari bertambah menjadi lima, yaitu WAS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa, 18 Juli 2023. Kejagung langsung menahan Windu pada hari ini. Selain Windu, Kejagung juga telah menahan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, Ofan Sofwan (OS), yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Windu juga tercatat sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining (PT LAM). Ketut mengatakan kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 5,7 triliun.  Selain itu, Ketut membenarkan Windu juga disebut dalam perkara korupsi pembangunan Base Transcieve
Baca selengkapnya

Penulis blog