Back to Top
HOT NEWS POLITIK TRENDING

Eks Kepala PPATK: Kesaksian Irwan dan Bukti Rp27 Miliar Cukup Jadikan Menpora Dito Tersangka!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Eks Kepala PPATK: Kesaksian Irwan dan Bukti Rp27 Miliar Cukup Jadikan Menpora Dito Tersangka!

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menilai  Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo bisa dijadikan tersangka dalam kasus dugaan percobaan merintangi proses penyidikan korupsi BTS Kominfo. Pasalnya, politisi muda partai Golkar itu diduga menerima aliran dana Rp27 Miliar dari Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. “Sudah menerima itu sudah selesai perbuatan korupsinya, mengembalikan itu tidak menghapus pidana korupsi sebagaimana UU Tipikor, seharusnya sudah ada dasar yang kuat menurut saya. Karena di UU jelas sekali mengembalikan itu tidak pernah menghapus korupsi,” ujar Yunus dalam diskusi Kupas Tuntas Kasus Korupsi BTS melalui media virtual, Sabtu (8/7/2023). Diketahui, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irwan Hermawan menyebut memberikan uang senilai Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo dalam rentang waktu November-Desember 2022. Penyerahan uang berlangsung dua kali di rumah Dito Jalan Denpasar, Jakarta
Baca selengkapnya

Penulis blog