DEMOCRAZY.ID - Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong Lombok Barat berinisial S (50 tahun) bersumpah dengan Al-Qur'an membantah dirinya telah memperkosa anak kandungnya sendiri, Sabtu, 22 Juli 2023. S saat ini terbaring lemas di RSUD Tripat Gerung Lombok Barat pasca dikeroyok warga karena dituduh memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki. Ketua DPD PDIP NTB sekaligus Anggota DPR RI, Rachmat Hidayat hadir dalam pengambilan sumpah tersebut. TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diucapkan S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar. Namun, jika yang dituduhkan kepada S benar, TGH Subki berujar bahwa ak
DEMOCRAZY.ID - Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong Lombok Barat berinisial S (50 tahun) bersumpah dengan Al-Qur'an membantah dirinya telah memperkosa anak kandungnya sendiri, Sabtu, 22 Juli 2023. S saat ini terbaring lemas di RSUD Tripat Gerung Lombok Barat pasca dikeroyok warga karena dituduh memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki. Ketua DPD PDIP NTB sekaligus Anggota DPR RI, Rachmat Hidayat hadir dalam pengambilan sumpah tersebut. TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diucapkan S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar. Namun, jika yang dituduhkan kepada S benar, TGH Subki berujar bahwa ak