Back to Top
HOT NEWS POLITIK TRENDING

Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Dadan Tri Yudianto Ternyata Terdaftar Sebagai Bacaleg PDIP

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Dadan Tri Yudianto Ternyata Terdaftar Sebagai Bacaleg PDIP

DEMOCRAZY.ID - Mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan. Berdasarkan foto-foto yang beredar, Dadan Tri, tersangka kasus suap di MA sudah didaftarkan PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bacaleg dari Dapil Jawa Barat XI, yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. Dalam foto tersebut, Dadan terlihat mengenakan baju warna merah berlogo PDIP, seperti bacaleg lainnya. Dadan berada di nomor urut delapan. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, berdasarkan lampiran I Keputusan KPU RI nomor 403/2023, penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi kepada partai politik akan berlangsung sejak 4-6 Agustus 2023. Terkait Bacaleg yang sudah didaftarkan namun terliba
Baca selengkapnya

Penulis blog