DEMOCRAZY.ID - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri menanggapi rumor yang menyebutkan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Keterlibatannya disinyalir berkaitan dengan dugaan pengembalian Rp27 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Ia mengatakan, jumlah uang hasil dari giat rasuah BTS Kominfo sangat besar, pasti tidak mungkin dinikmati sendiri. “Keniscayaan (kasus) korupsi BTS yang sampai Rp8 triliun itu pasti menyebar ke mana-mana,” kata Hariri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/7/2023). Meski begitu, terkait benar atau tidak adanya keterlibatan Kaesang, Hariri menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki hak untuk menyelidiki isu ini. Ia berharap ada tindak lanjut Kejagung usai memanggil Dito pada Senin (3/7/2023) lalu, jangan sampai ada kesan tebang pilih. “Saya harap tidak ada yang tertinggal dari penuntasan ka...
DEMOCRAZY.ID - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri menanggapi rumor yang menyebutkan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Keterlibatannya disinyalir berkaitan dengan dugaan pengembalian Rp27 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Ia mengatakan, jumlah uang hasil dari giat rasuah BTS Kominfo sangat besar, pasti tidak mungkin dinikmati sendiri. “Keniscayaan (kasus) korupsi BTS yang sampai Rp8 triliun itu pasti menyebar ke mana-mana,” kata Hariri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/7/2023). Meski begitu, terkait benar atau tidak adanya keterlibatan Kaesang, Hariri menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki hak untuk menyelidiki isu ini. Ia berharap ada tindak lanjut Kejagung usai memanggil Dito pada Senin (3/7/2023) lalu, jangan sampai ada kesan tebang pilih. “Saya harap tidak ada yang tertinggal dari penuntasan ka...